Sebagai upaya dalam mewujudkan single source of truth pengelolaan data pembangunan bagi masyarakat Indonesia, Presiden RI mengamanatkan pembentukan Satu Data Indonesia (SDI) yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
TERKINI
- Korban Dugaan Penipuan Rp15 Miliar Desak Aparat Hukum Tangkap Tersangka DPO
- Truk Muat Ribuan Karton Mi Instan Terbakar di Depan SMKN 1 Pungging Mojokerto
- Sediakan Prostitusi Anak, Ormas Maluku Satu Rasa Ancam Demo ke Gion Spa Surabaya
- 4.000 CCTV Dusun di Lumajang Ditargetkan Selesai Terpasang Bulan Ini, Baru Terealisasi 1.380 Unit
- Pohon Pete Tumbang Timpa Teras Rumah Warga di Situbondo
- Warga Jember Temukan Kerangka Manusia di Atas Bukit Kecamatan Kalisat
- Dramatis, Petugas di Mojokerto Evakuasi Kambing Terperosok ke Dalam Sumur
- Persebaya Ajak Bonek, Sambut Ulang Tahun Lewat Videotron
