Putra Setya Bakti, seorang karyawan perusahaan ekspedisi Ninja Express diadili di PN Surabaya atas dakwaan melakukan pencurian uang milik perusahaan.
TERKINI
- RSUD Sosodoro Bojonegoro Buka Rekrutmen BLUD 2026
- IKPA Sempurna, Polres Bojonegoro Raih Penghargaan dari Kapolri
- Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas di Mojokerto Dampingi Petani Panen Padi
- Pemkab Sidoarjo Bentuk Satgas Kawal Aspirasi Warga Terdampak Lumpur Lapindo
- PNM Nyalakan Mimpi Anak-anak NTT dengan Inklusi dan Literasi
- Bupati Sumenep: Bulan Bung Karno, Sarana Refleksi Amalkan Nilai Pancasila
- Cara Unik Pemkot Surabaya Hapus 68 Titik TPS Liar dengan Pot Bunga: Satire dan Estetik
- Bank Mandiri Gelar Program “Rp1” untuk Warga Surabaya
