Wartawan senior bernama R.Insan Kamil melaporkan pengusaha dan pemilik koperasi asal Malang Jawa Timur Gunadi Yuwono
KUMPULAN BERITA Dugaan Penggelapan
Surabaya (beritajatim.com) – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Furqon menuntut pidana penjara selama dua tahun enam bulan pada Edy Mukti Wibowo,…
Kasus dugaan penggelapan dengan terlapor salah satu pengusaha di Jombang, Soetikno (56), naik dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Dengan begitu, Sat Reskrim Polres Jombang sudah menemukan adanya unsur pidana
Yunis Subagio,ST.,MT (pelapor) melalui kuasa hukumnya Hendra Sasmita pernah melaporkan H (terlapor) atas dugaan penggelapan uang sebesar Rp 250 juta ke Polda Jatim pada 13 November 2021 lalu, namun tiga hari kemudian kasus tersebut dilimpahkan ke Polres Sidoarjo.



