Penahanan ijazah oleh perusahaan dinilai langgar hukum dan HAM. Pakar UGM desak pemerintah perketat pengawasan dan beri perlindungan bagi pekerja.
KUMPULAN BERITA Ditahan
AM (29), oknum guru olahraga salah satu SMP di Sidoarjo yang diduga mencabuli siswinya, ditahan polisi. Oknum guru tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.
Penegakan hukum terhadap pengemplang kembali dilakukan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur II.
Kediri (beritajatim.com) – Korban penipuan dan penggelapan uang pembelian pasir untuk pembangunan pendidikan agama di Kabupaten Kediri meminta pelaku Hendro…



