Dua terdakwa Nardi dan Jano kakak beradik atau otak serta pelaku pembunuhan Sekretaris Desa (Sekdes) Sidonganti
TERKINI
- Pekerja Ekonomi Gig Belum Terima Pelindungan yang Cukup
- Pecundang Perang Dunia 1945, Pemenang Piala Dunia 1954
- Uang Rp78 Juta miliki Kakek di Blitar Hangus Terbakar
- Rektor Universitas Jember: Iptek Dapat Dipelajari, Integritas harus Dibangun dan Dijaga
- Copet Asal Jombang Diringkus di Aksi Bagi 1 Juta Telur Blitar
- Pendaki Semeru yang Terjatuh ke Jurang 800 Meter di Jalur Ilegal Berhasil Dievakuasi Tim Gabungan
- Selain Keberatan, Manajemen Arema FC Berupaya Kembali Pakai Logo Singa Bertindik
- Pengamen Badut Usai Dikeplak Oknum Polisi Tuban Dapat Ganti Rugi Rp150 Ribu
![Pembunuhan Sekdes Sidonganti, 2 Terdakwa Dijatuhi Hukuman 18 Tahun Penjara Dua terdakwa atas nama Jano dan Nardi yang dijatuhi pidana 18 tahun penjara. [Foto: Diah Ayu/beritajatim.com]](https://beritajatim.com/wp-content/uploads/2024/05/image_50424065-1-450x300.jpg)