Pj. Gubernur Jatim, Adhy Karyono telah mengeluarkan Keputusan Gubernur nomor 100.3.3.1/31/013/2025 tentang Status Keadaan Darurat Bencana Non Alam Akibat PMK.
KUMPULAN BERITA darurat pmk
Pemerintah Kabupaten Tuban menutup seluruh pasar hewan mulai 28 Januari hingga 17 Februari 2025 akibat meningkatnya kasus PMK. Langkah pencegahan
Jakarta (beritajatim.com) – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menetapkan Status Keadaan Tertentu Darurat Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Keputusaan ini…


