Ratusan warung dan tempat usaha di bantaran Sungai Avour Modongan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto akan segera ditertibkan. Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mojokerto hingga kini masih menunggu instruksi
TERKINI
- Berburu Pecel Legendaris di Kediri, Ini 10 Tempat Makan Favorit yang Tak Pernah Sepi
- Prakiraan Cuaca Hari Ini Jumat 24 Juli 2026, Kota Malang dan Batu Didominasi Cerah
- Grand Final Duta GenRe Jombang 2026 Jadi Langkah Menyiapkan Generasi Emas Berkarakter
- 10 Pantai Terbaik di Jawa Timur untuk Liburan Akhir Pekan, Cocok untuk Healing hingga Berburu Sunset
- Sopir Truk Kontainer Tersangka Tabrakan Maut Jombang Ditahan, Dijerat Pasal Berlapis
- Ledakan Hebohkan Warga, Warung di Gresik Ludes Dilalap Api
- Muktamar ke-35 NU di Jombang, Panitia Siapkan 3.100 Kasur dan 260 AC untuk Kenyamanan Ribuan Peserta
- Bongkar Peta Rawan Narkoba di Sidoarjo, BNNK dan Pemkab Sisir Wilayah Pinggiran
![Penertiban Bangunan Liar di Bantaran Sungai Avour Mojokerto Tunggu Instruksi Petugas gabungan Dinas PU SDA Provinsi Jatim dan DPUPR Kabupaten Mojokerto saat melakukan sosialisasi dan penyampaian SP 1 terkait rencana penertiban ratusan bangunan liar di sepanjang aliran sungai Avour Wringinrejo dan Modongan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto. [Foto : ist]](https://beritajatim.com/wp-content/uploads/2023/05/IMG-20230523-WA0002_zmvoVj8R53-e1684843065353.jpeg)