Jelang Hari Raya Idul Fitri atau lebaran, sebanyak 20 orang Bantuan Polisi Pamong Praja (Banpol PP) justru mendapatkan kabar pahit. Kedua puluh Banpol PP Kota Blitar tersebut dipecat atau diberhentikan secara sepihak
TERKINI
- Menkop Ferry Juliantono: UU Perkoperasian Baru Segera Disahkan
- Kembangkan Gerobak Cinta, Bupati Jember Ingin Gandeng Kementerian UMKM
- 287 Sekolah di Sumenep Tanpa Kepala Sekolah Definitif, Mengapa?
- Pemkab Mojokerto Salurkan Dana Insentif untuk 1.661 Guru PAUD
- Sekjen PBNU Gus Ipul: Jangan Percaya Berita Menyesatkan Soal Muktamar NU!
- Gibran Tidak Duduk di Samping Prabowo, Ini Penjelasan Mensesneg
- Gedung Kejati Jatim Digrebek Ratusan Mahasiswa, Karangan Bunga Bikin Gejolak Soal ‘Orang Istana’
- 470 Ribu UMKM di Jatim Mengakses Kredit Usaha Rakyat
