Jelang Hari Raya Idul Fitri atau lebaran, sebanyak 20 orang Bantuan Polisi Pamong Praja (Banpol PP) justru mendapatkan kabar pahit. Kedua puluh Banpol PP Kota Blitar tersebut dipecat atau diberhentikan secara sepihak
TERKINI
- Kurang 40 Hari Menuju Muktamar ke-35 NU, PUPR Jombang Kebut Infrastruktur di Pesantren Tambakberas
- FISIP UB Latih Humas Manfaatkan AI dan Big Data Analytics
- Menkop Ferry Juliantono: UU Perkoperasian Baru Segera Disahkan
- Kembangkan Gerobak Cinta, Bupati Jember Ingin Gandeng Kementerian UMKM
- 287 Sekolah di Sumenep Tanpa Kepala Sekolah Definitif, Mengapa?
- Pemkab Mojokerto Salurkan Dana Insentif untuk 1.661 Guru PAUD
- Sekjen PBNU Gus Ipul: Jangan Percaya Berita Menyesatkan Soal Muktamar NU!
- Gibran Tidak Duduk di Samping Prabowo, Ini Penjelasan Mensesneg
