DMA (20), pemuda asal Sragen, Jawa Tengah kedapatan memgedarkan obat-obatan tanpa izin edar yang membahayakan kesehatan masyarakat di Karanganyar Ngawi.
TERKINI
- Siswi MAN 2 Kota Malang Raih Medali Perak Olimpiade Biologi Internasional, Lolos Kuliah di ITB
- Penggerebekan di Kandang Kambing, Polisi Ringkus Dua Pengedar Sabu di Prigen
- Penyertaan Modal Rp9,85 Miliar untuk BTT Dipertanyakan DPRD Kota Probolinggo, Target Dividen Dinilai Terlalu Muluk
- Pakar Unair Bongkar Biang Kerok Banjir Rob Kalianak Surabaya
- Pemkab Pasuruan Perbanyak Irigasi Perpompaan, Fokus Dongkrak Produksi Padi
- Dugaan Tambang Ilegal di Probolinggo, Aktivis Soroti CV Melangkah Maju dan Desak Penyelidikan
- 10 Hidden Gem Kafe di Mojokerto, Destinasi Nongkrong Kekinian yang Wajib Masuk Bucket List
- Prabowo Resmi Tunjuk Sudaryono Jadi Kepala BGN, Gantikan Naniek S Deyang yang Mundur
