KPU Kabupaten Malang telah mengumumkan bahwa sebanyak 66 bakal calon legislatif (Bacaleg) dari total 734 orang yang telah mendaftar tidak memenuhi syarat.
KUMPULAN BERITA Bacaleg Malang
Hasil verifikasi administrasi (vermin) dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Malang untuk Pemilu Tahun 2024, disampaikan KPU Kabupaten Malang
Bawaslu Kabupaten Malang belum menemukan adanya bacaleg yang ditengarai memiliki ijazah palsu setelah melakukan proses pengawasan verifikasi administrasi calon.
Pendaftaran Bacalon Anggota DPRD Kabupaten Malang resmi ditutup pada Minggu (14/5/2023) pukul 23.59 WIB. Total 15 parpol yang mendaftarkan bacaleg.



