Polisi Polres Jombang menggagalkan peredaran 115 botol miras ilegal. Penjual berinisial J ditangkap dan terancam pidana berdasarkan Perda Kabupaten Jombang.
KUMPULAN BERITA arak
Lanal Banyuwangi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ribuan botol minuman keras berjenis arak tanpa cukai di Pelabuhan ASDP Ketapang, Minggu (27/7).
Mereka mabuk dengan minum es moni (campuran arak, kopi dan minuman suplemen)
Dalam rangka operasi Pekat Semeru selama 12 hari, pihak Kepolisian Polres Tuban mengamankan ratusan arak dan minuman keras lainny
Salah satu kios di Pusat Kuliner jalan A. Yani Kota Blitar dijadikan tempat berjualan minuman keras (miras). Dalam kios tersebut ditemukan puluhan botol arak
Forkopimda Lamongan memusnahkan barang bukti arak dan tuak dari hasil cipta kondisi yang digelar Polres Lamongan selama 24 hari jelang libur Natal
Mojokerto (beritajatim.com) – Anggota Sabhara Polresta Mojokerto melakukan undercover buy penjualan minuman beralkohol tanpa izin. Alhasil, puluhan botol arah Bali…
Malang (beritajatim.com) – Polresta Malang Kota menghancurkan 1.500 botol minuman keras (miras) di Halaman Mapolresta Malang Kota, Senin (27/12/2021). Miras…
Sumenep (beritajatim.com) – Tim Jokotole Polres Sumenep meringkus enam pemuda yang asyik pesta minuman keras (miras) berupa arak di emperan…
Tuban (beritajatim.com) – Petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tuban bersama dengan jajaran Polres Tuban serta…









