PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 7 Madiun mengambil langkah tegas dengan menutup paksa satu perlintasan sebidang liar di wilayah Kabupaten Blitar, tepatnya di Km 113+3/4, petak jalan antara Stasiun Talun dan Garum
TERKINI
- Cahyo Harjo Ajak Mahasiswa Memaknai Demokrasi Pancasila untuk Perkuat Persatuan Bangsa
- Ini Daftar Juara O2SN Jenjang SD Tingkat Kabupaten di Pamekasan
- Bogasari Kembali Latih Guru Kuliner SMKN 3 Kediri, Fokus pada Makanan Sehat dan Pengembangan TEFA
- Jelang Kegiatan Sura Agung 2026, Polres Gresik Kerahkan 702 Personel Gabungan
- Rupiah terus Melemah, Pakar Ekonomi UM Ungkap Dampaknya bagi Indonesia
- Tulungagung Deklasikan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 Bebas Titipan
- Sukses Ungkap Curanmor Sukorejo, Polres Pasuruan Kembalikan Motor Korban yang Sempat Hilang
- Ketika Korban Tak Tahu Harus Mengadu, Predikat Kota Layak Anak di Probolinggo Dipertanyakan
