Polres Sumenep menangani 915 kasus tindak pidana kriminal sepanjang tahun 2025. Sebanyak 82,4 persen atau 754 di antaranya berhasil diselesaikan.
KUMPULAN BERITA Polres Sumenep
Aparat Penegak Hukum Sumenep bertemu guna menyamakan persepsi menyambut pemberlakuan KUHP dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.
Z (34), laki-laki,warga Desa Palokloan, Kecamatan Gapura, dan
D (26), perempuan, warga Desa Bakiong, Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep terjaring petugas saat menggelar patroli rutin.
Polres Sumenep mulai melaksanakan Pemeriksaan Administrasi (Rikmin) awal Penerimaan Bintara Brimob TA 2026 Panda Jawa Timur, di Aula Trawang Polres Sumenep
Pria asal Desa/ Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep dibekuk Satuan Reskrim Polsek Ganding, karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu
Satreskoba Polres Sumenep bekuk dua pengedar sabu dan sita 33 poket siap edar dari rumah tersangka. Polisi tegaskan komitmen berantas narkoba hingga desa.
J (33) alias Bagong, warga Desa Poja, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep Madura, diringkus aparat Satreskrim Polres Sumenep
Guna memerkuat ketahanan pangan, Polres Sumenep menyerahkan 67,7 ton benih jagung varietas RK 457 bantuan kepada kelompok tani.
Seorang warga Desa Banjar Barat, Kecamatan Gapura, Sumenep, berinisial M (48), diringkus Satreskrim Polres Sumenep karena membawa dan menyimpan handak.
Polres Sumenep resmi meluncurkan dua inovasi baru, yakni “Ojol Mart” dan “Ojol Auto”, yang diperuntukkan bagi para pengemudi ojek online (ojol) di wilayah setempat.









