Sumenep (beritajatim.com) – Polres Sumenep berhasil membekuk 10 tersangka dari 8 kasus selama pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2023. Operasi terpadu itu berlangsung selama 12 hari, mulai 15 hingga 26 Mei 2023.
KUMPULAN BERITA operasi sikat Semeru 2023
Polres Malang berhasil meraih penghargaan terbaik selama pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2023 tingkat Polda Jatim diurutan kedua setelah Polrestabes Surabaya.
Polres Gresik panen tangkapan dalam Operasi Sikat Semeru 2023. Aparat berhasil mengungkap 46 kasus. Rinciannya, 18 kasus Curat, 8 kasus penyalahgunaan Sajam.
Gendam dan gangster masuk dalam daftar kriminal yang diungkap Satreskrim Polres Tuban sepanjang pelaksanaan Operasi Sikat Semeru Mei 2023.
Kepolisian Resor Malang berhasil mengungkap 37 kasus dan menahan serta menetapkan 5 orang tersangka. Pengungkapan tersebut hasil Sikat Semeru.




