Satuan Reserse Narkoba Polres Pasuruan Kota berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba di wilayah Kota Pasuruan.
KUMPULAN BERITA narkoba
Sebanyak 323 bandar narkoba ditangkap di Surabaya dalam operasi Polrestabes. Polisi menyita narkotika senilai Rp10,9 miliar dan menyelamatkan 61 ribu jiwa
Satresnarkoba Polres Pasuruan mengamankan 27 tersangka kasus narkoba selama bulan Januari 2025. Dari 27 tersangka, satu diantaranya adalah perempuan.
Polres Malang mengungkap 13 kasus narkoba selama Januari 2025 dengan nilai peredaran mencapai Rp589,5 juta. Sebanyak 18 tersangka ditangkap.
Polres Bondowoso menangkap RK, pengedar sabu dengan barang bukti 11,98 gram. Tersangka mengaku mendapatkan sabu dari narapidana di Lapas Jatim.
Polisi menggerebek pesta sabu di Bangil, Pasuruan, menangkap empat pria dan mengamankan barang bukti. Salah satu pemasok masih buron dan masuk DPO
Polres Pasuruan Kota menangkap pengedar sabu EDP (42) dengan barang bukti 217,99 gram. Pengungkapan ini jadi yang terbesar dalam lima tahun terakhir.
DA (41), warga Desa Saronggi, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep, dibekuk aparat Polsek setempat karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu.
Polres Gresik melakukan tes urine acak terhadap 20 personel. Hasilnya, seluruh anggota dinyatakan bebas narkoba. Langkah ini sebagai komitmen menjaga integritas dan disiplin kepolisian.
Seorang pemuda berinisial SA (25), warga Kelurahan Purworejo, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, diamankan oleh Satreskoba Polres Pasuruan Kota.









