Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melengkapi berkas penyidikan Abdul Hamid (AH) dan lham Wahyudi (IW) yang merupakan tersangka penyuap terkait pengelolaan dana hibah DPRD Jatim. Keduanya akan segera disidangkan Pengadilan Tipikor Surabaya
KUMPULAN BERITA KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami penyidikan kasus dugaan korupsi korupsi terkait lelang jabatan di Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.
KPK) melantik 21 orang Penyidik dan Penyelidik baru yang akan ditempatkan pada Kedeputian Bidang Penindakan dan Eksekusi.
Hal ini terkait kasus dugaan suap pengelolaan alokasi dana hibah Provinsi Jatim dengan tersangka Sahat Tua P Simanjuntak (STPS), Wakil Ketua DPRD Jatim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 36 Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas) dalam penanganan dugaan korupsi dana hibah DPRD Jatim.
KPK telah memanggil dan memeriksa sebanyak 48 orang saksi sejak 24 Januari hingga 1 Februari 2023. Hal ini terkait kasus dugaan suap pengelolaan alokasi dana hibah Provinsi Jatim
KPK melanjutkan pemeriksaan terkait dugaan suap pengelolaan dana hibah DPRD Jatim. Kali ini, ada sembilan orang yang diperiksa.
Salah satu Pegawai Negeri Sipil yang bertugas di kantor DPMD Sampang dipanggil dan diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK mencecar pimpinan DPRD Jatim soal mekanisme pencairan dana hibah.
Kasus korupsi dana hibah DPRD Jatim terus bergulir. KPK kembali memeriksa sejumlah pihak terkait dugaan kasus penerimaan ijon Rp 5 miliar





