Gresik (beritajatim.com) – Nasib naas dialami Fais Farianto (31) warga asal Desa Balun, Kecamatan Turi, Lamongan. Diduga karena melewati marka jalan. Fais yang mengendarai motor Yamaha Jupiter W 6327 GF merengang nyawa di Jalan Pantura Duduksampeyan, Gresik usai menabrak truk.
Kronologis kecelakaan ini bermula saat korban (Fais) berjalan dari arah utara ke selatan dengan mengendarai motor. Sewaktu melintas di Jalan Raya Pantura Duduksampeyan, Gresik, ada truk nopol L 8452 US yang dikemudikan Siswanto Putra.
Truk tersebut berjalan berlawanan arah.
Dalam hitungan detik, dan jarak yang terlalu dekat. Korban melewati marka jalan. Motor korban bertabrakan dengan truk di depannya. Korban meninggal di tempat kejadian perkara (TKP).
Kanit Laka Satlantas Polres Gresik Ipda Wiji Mulyono membenarkan kejadian kecelakaan tersebut yang menyebabkan korban meninggal di TKP.
“Jenazah korban langsung dibawa ke RSUD Ibnu Sina Gresik, untuk dimintakan VER jenazah,” katanya, Jum’at (04/11/2022).
Selain mengevakuasi korban, polisi juga mengamankan motor milik korban, serta menyita truk untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Pengemudi truk sudah kami mintai keterangan mengenai kronologis kecelakaan ini,” ujar Wiji.
Ia menambahkan, jalur Jalan Pantura Duduksampeyan memang kerap kali menimbulkan kecelakaan. Tidak salah bila jalan tersebut masuk kategori ‘black spot’.
“Saya menghimbau pengguna jalan yang melintas di Jalan Raya Pantura Duduksampeyan Gresik tetap waspada dan berhati-hati serta memperhatikan rambu-rambu lalu lintas,” imbuhnya. (dny/ted)






