Mojokerto (beritajatim.com) – Kasus tabrak lari terjadi Jalan Raya Desa Kutogirang, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, Selasa (15/8/2023). Seorang pengendara sepeda motor , Arif (36), tewas di lokasi kejadian. Korban ditabrak dumptruk dari arah berlawanan.
Korban yang merupakan warga Desa/Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto ini mengendarai sepeda motor Honda Vario nopol W 2156 AZ. Korban melaju dari arah selatan ke utara, sementara dumptruk berjalan dari arah berlawanan berjalan melawan arus.
Sampai di tempat kejadian, Arif mengambil haluan ke kanan. Pada saat mengambil haluan ke kanan diduga terserempet dumptruk yang tidak diketahui identitasnya sehingga terjadi kecelakaan lalu-lintas. Korban tewas di lokasi kejadian dengan luka parah di bagian kepala.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Mojokerto, Iptu J Wihandoko mengatakan, kecelakaan lalu-lintas dengan korban jiwa tersebut terjadi sekira pukul 11.40 WIB. “Diduga karena kurang hati-hatinya dan lalainya pengemudi dumptruk yang tidak diketahui identitasnya,” ungkap Wihandoko.
BACA JUGA:
Tabrak Lari Mojokerto, Pengendara Motor Tewas di Jalan
Kanit menjelaskan, sopir truk saat mengemudikan kendaraannya melawan arah dan tidak bisa mengantisipasi situasi arus lalu lintas di depannya. Korban mengalami luka di kepala dan dievakuasi di RS Bhayangkara Pusdik Brimob, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan. [tin/suf]
![Tabrak Lari, Pengendara Motor di Mojokerto Tewas Petugas Unit Laka Satlantas Polres Mojokerto saat melakukan olah TKP. [Foto : ist]](https://beritajatim.com/wp-content/uploads/2023/08/IMG-20230815-WA0024_1rlT23Kj9M-1024x461.jpeg)





