Sampang (beritajatim.com) – Bekas surat suara (SS) pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Sampang, tahun 2019 lalu, banyak ditemukan bahkan berserakan di ruangan pemotongan ayam di dalam pasar Margalela, jalan Samsul Arifin, Kelurahan Polagan, Sampang.
Pantauan di lokasi, jika bekas surat suara itu mayoritas telah dicoblos dan sebagian belum, namun rata-rata dokumen negara itu telah rusak termakan usia.
Kepala Bidang (Kabid) Pasar Dinas Koprasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) setempat M. Rosul membenarkan penemuan surat suara Pilkadas 2019 tersebut.
Menurut Rosul, surat suara Pilkades 2019 itu beberapa tahun lalu dititipkan di kantor pasar Margalela kemudian dipindah ke ruang potong ayam, karena pada saat itu terjadi relokasi. “Saya masuk ke bidang pasar Diskopindag Mei 2020 lalu. Sedangkan Pilkades serentak dilaksanakan 2019, artinya itu sebelum saya masuk di bagian pasar,” terangnya, Senin (21/8/2023).
Ia menambahkan, dalam waktu dekat, pihaknya akan memusnahkan surat suara Pilkades 2019 tersebut jika tidak dibutuhkan lagi oleh Dinas Pemeberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD). “Segera kita musnahkan karena sudah tidak dibutuhkan lagi,” imbuhnya.
Terpisah, Kabid Bina Pemerintahan Desa, DPMD Sampang, Irham Nurdayanto membenarkan bahwa instansinya menitipkan dokumen Pilkades 2019 di pasar Margalela. Tetapi, ia engan berkomentar dan disarankan untuk menghubungi kepala DPMD. Sayangnya, hingga berita ini ditulis yang bersangkutan belum bisa ditemui bahkan saat ke kantornya juga sedang dinas ke luar. “Bapak tidak di kantor, kemungkinan ada rapat di luar,” kata salah satu Satpam DPMD.[sar/kun]
BACA JUGA:






