Mojokerto (Beritajatim.com) – Telapak Jawa Timur, Brigade Evakuasi Popok (BEP) dan River Warriors Indonesia menggelar kegiatan Ekspedisi Sungai Nusantara di Sungai Marmoyo. Hasilnya, sepanjang aliran sungai mulai Desa Japanan di Kecamatan Kemlagi hingga Desa Perning di Kecamatan Jetis ditemukan lebih dari 300 pohon dan tanaman bambu tertutup sampah plastik.
Koordinator kegiatan Ekspedisi Sungai Nusantara di Wilayah Jawa Timur, Aeshninna Azzahra Aqilani mengatakan, kegiatan tersebut digelar pada, Kamis (1/7/2021) kemarin. “Mulai dari Japanan hingga Desa Perning, kami menemukan lebih dari 300 pohon dan tanaman bambu tertutup sampah plastik,” ungkapnya, Jumat (2/7/2021).
Masih kata Aeshnina, sepanjang penyusuran di anak Sungai Brantas yang melewati Kabupaten Mojokerto dan Jombang ini juga ditemukan lebih dari 200 timbulan sampah yang ada di sepanjang bantaran sungai. Menurutnya, sampah plastik tersebut jika terpengaruh paparan sinar matahari akan rapuh dan saat musim hujan akan terbawa arus sungai.
[berita-terkait number=”5″ tag=”pemkab-mojokerto”]
“Sehingga saat musim hujan akan banjir dan membuat sampah plastik terfragmentasi menjadi serpihan kecil yang disebut mikro plastik. Saat musim kemarau tersangkut dahan pohon dan bambu, saat musim hujan menjadi pemicu banjir. Sungai Marmoyo saat ini, telah berubah menjadi tempat sampah terutama didominasi oleh sampah plastik.
Sementara itu, Koordinator BEP, Azis mengatakan, tidak adanya sarana pembuangan sampah dan lemahnya pengawasan pengelola sungai membuat Sungai Marmoyo menjadi tempat sampah bagi masyarakat. “Pemkab Mojokerto lalai dengan tidak menyediakan sarana pengolahan sampah sehingga warga membuang sampah ke Sungai Marmoyo,” katanya.
Lebih lanjut kata pengacara lingkungan hukum alumni Universitas Bhayangkara ini, ditambah lagi dengan tidak adanya informasi yang melarang warga membuang sampah ke sungai. Menurutnya, seharusnya Perum Jasa Tirta I Malang dan Balai Besar Wilayah Sungai Brantas ikut melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak membuang sampah ke Sungai Marmoyo.
“Sebagai pengelola dan operator sungai seharunya kedua institusi ini malu melihat sungai penuh dengan sampah. Pembiaran pembuangan sampah plastik ke sungai akan mengancam kualitas air dan ancaman kerusakan infrastruktur (bangunan) air seperti jembatan, karena sampah yang teronggok di tiang-tiang jembatan akan membebani struktur bangunan dan menyebabkan jebolnya jembatan,” jelasnya.
Sementara itu, Koordinator Advokasi Telapak Jatim, Kholid Basyaiban menambahkan, Pemkab Mojokerto harus bertanggung jawab atas rusaknya Sungai Marmoyo akibat timbunan sampah plastik. “Bupati Mojokerto harus menyediakan sarana tempat sampah dan tempat pengolahan sampah 3R di tiap desa yang dilewati Sungai Marmoyo tersebut. PJT 1 Malang dan BBWS harus melakukan penertiban, pembersihan dan pemulihan kondisi Sungai Marmoyo agar bebas dari sampah plastik,” tambahnya. [tin]







