Ponorogo (beritajatim.com) – Suami tidak bekerja, uang digunakan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari. Itulah pengakuan Ika Faramita (29), biduan dangdut yang tersandung kasus perdagangan orang di Kabupaten Ponorogo.
Uang ratusan juta rupiah yang disetorkan oleh 2 korban yang dijanjikan untuk bekerja di Australia digunakan untuk makan selama ini. Kasus itu terkuak setelah korban tidak kunjung berangkat ke Australia dan melaporkannya ke Polres Ponorogo. “Uangnya buat kebutuhan sehari-hari. Suami tidak bekerja,” kata tersangka Ika Faramita, ditulis Jumat (23/6/2023).
Tersangka yang saat ini tengah hamil 8 bulan melakukan penipuan dengan modus bisa memberangkatkan bekerja Australia. Ide itu merupakan inisiatifnya sendiri. Kebetulan yang bersangkutan dulu juga pernah bekerja di salah satu perusahaan penyalur tenaga kerja ke luar negeri.
BACA JUGA:
Hamil Tua, Biduan Dangdut Ponorogo Pelaku Perdagangan Orang
“Ini inisiatif saya sendiri. Untuk memenuhi kebutuhan. Korban saya janjikan bisa memberangkatkan bekerja ke Australia,” katanya.
Jumlah korban yang telah ditipu oleh tersangka bisa berpotensi bertambah. Sebab, menurut pengakuan tersangka, ada 5 orang yang selama ini sudah ia janjikan bekerja ke luar negeri. Dari 5 korban itu, Ika mendapatkan uang sekitar Rp 300 juta. Namun, hingga saat ini masih hanya 2 korban yang melaporkan kasus itu ke kepolisian. “Total ada 5 korban, uangnya dapat Rp 300 juta,” katanya.
Sementara itu, Kapolres Ponorogo AKBP Wimboko mengungkapkan pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait masih adanya korban lainnya. Dia menghimbau kepada masyarakat yang belum diberangkatkan atau dijanjikan ke Australia, untuk melaporkan ke polisi.
BACA JUGA:
Begini Modus Kasus Perdagangan Orang di Ponorogo
“Tentunya dengan disertai bukti-bukti. Silahkan korban lainnya yang juga dijanjikan berangkat ke Australia untuk lapor polisi. Kami tindak lanjuti,” pungkas Wimboko. [end/suf]






