Gresik (beritajatim.com) – SPBN (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan) Lumpur Gresik dalam waktu dekat segera beroperasi. Pasalnya, izin operasionalnya sudah diterima PT Gresik Migas selaku operator. Nantinya, pangkalan SPBN itu berada di Jalan Martadinata Gresik.
Semula sesuai jadwalnya, pengoperasian SPBN tersebut dilakukan 23 November 2023. Namun, urung dilakukan karena jadwalnya disesuaikan dengan kunjungan Menteri Kelautan dan Perikanan RI. Sehingga, PT Gresik Migas masih menyesuaikan jadwal resmi dari Kementerian.
“Sekarang izin operasional sudah keluar, tinggal launching saja,” ujar Direktur Teknik dan Operasional BUMD PT Gresik Migas M Prisdianto Miharjo, Selasa (21/11/2023).
SPBN Lumpur telah mendapatkan kuota dari Pertamina. Sesuai kontrak Pertamina MOR V, SPBN Lumpur akan mendapatkan pasokan solar 1.003 kilo liter. Jumlah ini berlaku untuk November dan Desember. “Kuotanya sudah pasti sekitar seribu liter,” imbuh Prisdianto.
BACA JUGA: Imbas BBM Naik, Dealer Motor Listrik di Gresik Ramai Dikunjungi Peminat
Ia menambahkan, kuota tersebut berubah setiap tiga bulan sekali. Hal ini menyesuaikan dengan realisasi penyaluran yang sudah dilakukan. Kemudian rekonsiliasi data aktual penyaluran sebelum bulan berjalan. “Jadi SK kuotanya bisa berubah setiap tiga bulan,” imbuhnya.
Keberadaan SPBN itu sangat dibutuhkan oleh nelayan. Ini karena di daerah Kelurahan Lumpur ada 1.000 nelayan yang akan bisa membeli BBM. Nelayan tersebut berasal dari Kecamatan Gresik maupun Kebomas. “Sekarang pendataan masih berlangsung. Belum selesai,” kata Kepala Dinas Perikanan Pemkab Gresik Mohammad Nadlelah.
Para nelayan, kata dia, meminta mendapatkan rekomendasi secara individu sedangkan dinas ingin rekomendasi diberikan melalui kelompok nelayan masing-masing. Apalagi sesuai Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) nomor 2 tahun 2023 tentang Penerbitan Surat Rekomendasi untuk Pembelian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP), rekomendasi bisa melalui individu nelayan maupun kelompok. [dny/suf]






