Jombang (beritajatim.com) – Diduga sopir mengantuk, mobil Honda Brio warna merah S 1425 XL menabrak truk nopol KT 8617 KB bermuatan sembako di KM 673+400 jalur A ruas tol Jombang Mojokerto (Jomo), Kamis (7/11/2024) sekitar pukul 20.45 WIB.
Pengemudi mobil Brio merah itu adalah Anugrah Dwi Pangestu (27), warga Dusun Grogol Desa/Kecamatan Kudu Kabupaten Jombang. Dwi terluka dalam kecelakaan ini. Sedangkan sopir truk adalah Siswanto (47), warga Desa Sodorejo Kecamatan Sambi Kabupaten Kediri.
Kanit 3 PJR (Patroli Jalan Raya) Polda Jatim AKP Yudiono mengatakan, kecelakaan bermula ketika mobil Brio nopol S 1425 XL melaju dari arah Madiun menuju Jombang. Kendaraan warna merah ini melaju di lajur lambat.
Setiba di Km 673+400/A Tol Jombang-Mojokerto, diduga pengemudi mengantuk sehingga Brio merah menabrak truk Nopol KT 8617 KB bermuatan sembako yang berada di depannya. “Posisi terakhir kendaraan berhenti di bahu jalan menghadap ke timur,” kata mantan Kapolsek Kesamben Jombang ini.
Yudiono menjelaskan, tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut. Meski Brio merah rusak parah, namun sopir hanya mengalami luka. Akibat kejadian ini kerugian materiil ditaksir mencapai Rp30 juta. “Kecelakaan terjadi disebabkan sopir mobil mengantuk,” pungkasnya. [suf]






