Malang (beritajatim.com) – Ketua tim kuasa hukum Do Merda Al Romdhoni mengungkapkan bahwa korban Mawar (bukan nama sebenarnya) siswi SD di Kota Malang diajak foto bareng oleh pelaku. Usai menjadi korban pencabulan, kekerasan atau persekusi dan perampasan harta benda.
Dia dicabuli oleh terduga pelaku bernisial Y lalu dipersekusi oleh 8 anak di bawah umur. Video kekerasan itu pun viral di media sosial. Banyak yang mengutuk tindakan para pelaku. Karena secara membabi buta melakukan tindakan kekerasan bahwa merekam langsung adegan itu.
“Jadi setelah kejadian itu. Korban itu diajak foto bersama pasca dirundung. Korban saat ini mengalami trauma berat, murung dan belum berani keluar kamar,” ujar Al Romdhoni, Senin, (22/11/2021).
Romdhoni menjelaskan kronologis awal tindakan pencabulan, kekerasan hingga perampasan yang dialami oleh korban. Ibu korban datang ke kantor miliknya, pada Sabtu, (20/11/2021) menceritakan peristiwa naas yang dialami oleh putrinya itu. Selama ini korban tinggal di panti asuhan di Kota Malang sejak usia 6 tahun.
Pada hari Kamis lalu, korban diajak bermain oleh temannya berinisial D. Lalu pelaku berinisial Y mengirim pesan pendek menyamar menjadi D untuk mengajak jalan-jalan. Korban dibonceng keliling-keliling dengan tujuan tidak jelas hingga akhirnya diajak ke rumah Y.
[berita-terkait number=”5″ tag=”cabul”]
Di rumah itulah, korban dicabuli oleh Y. Pencabulan dilakukan dengan kekerasan. Beberapa menit kemudian istri Y datang mendobrak pintu bersama 8 anak di bawah umur yang menjadi terduga pelaku kekerasan. Saat itu korban disudutkan di tuduh sebagai pelakor oleh istri Y dan 8 anak itu.
“Setelah itu 8 anak ini mengajak korban ke sebuah tanah kosong di perumahan. Disitu korban dipersekusi, dianiaya dengan sejumlah tindakan kekerasan hingga sejumlah bagian tubuhnya memar penuh luka. Pelaku ini rata-rata anak-anak kecuali Y sudah 18 tahun. Untuk 8 anak terduga pelaku persekusi sudah saling mengenal teman main,” papar Romdhoni.
Dalam video yang beredar cukup jelas bahwa korban diperlakukan tidak manusiawi. Tidak hanya kekerasan secara fisik melainkan juga kekerasan verbal. Pelaku persekusi sebanyak 8 orang terdiri dari 5 perempuan dan 3 laki-laki.
“Jadi informasi yang kami dapat. Pelaku ini sering pakai double L. Awalnya ingin menguasai hartanya. Tetapi lalu menjadi pencabulan, penganiayaan, dan perebutan harta benda. Pelaku 8 orang 5 perempuan dan 3 laki-laki,” tandas Al Romdhoni. (luc/kun)






