Surabaya (beritajatim.com) – Nestapa yang menimpa Refaldo Rahakbauw, siswa lulusan SMP swasta yang belum mendapat legalisir dari sekolahnya karena masih ada tanggungan biaya, langsung mendapat respon cepat dari Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Khusnul Khotimah.
Khusnul meminta SMP asal Refaldo menempuh pindidikan menengah pertama itu, untuk bermurah hati memberikan keringanan pada Refaldo. Agar Refaldo bisa mendapat legalisir ijazahnya, untuk mengenyam pendidikan SMK yang diimpikannya.
“Saya telah bertemu dengan Refaldo dan keluarganya. Mereka mengaku dari keluarga tidak mampu, sehingga belum bisa melunasi tunggakan sekolah. Tapi mereka janji akan melunasi tunggakan itu,” ujar Khusnul, saat dikonfirmasi, Sabtu (22/7/2023).
Karena keluarga Refaldo berjanji siap melunasi tunggakan, Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya ini mengusulkan, agar SMP-nya Rifaldo memberikan kemudahan membayar dengan cara mencicil.
“Senin besok itu Refaldo harus melengkapi berkas administrasi termasuk legalisir ijazah. Kalau tidak diberikan legalisirnya, kan kasihan dia. Infonya keluarga Refaldo sudah mengajukan untuk mencicil, tapi pihak sekolah masih belum mau. Saya berharap, pihak sekolah mau memberikan keringanan itu,” tegasnya.
BACA JUGA:
Tinjau MPLS 2023, Komisi D DPRD Surabaya Minta Ini
Jika pihak SMP masih ngotot tidak mau memberikan? Khusnul meminta Pemkot Surabaya untuk memasukkan keluarga Refaldo ke dalam data gamis (keluarga miskin), agar bisa dilakukan interfensi.
“Nanti bisa melalui program yang ada di Baznas (Badan Amil Zakat Nasional) Surabaya, yang beberapa waktu lalu telah membuat program tebus ijazah. Program ini sangat membantu anak-anak dari keluarga tidak mampu seperti Refaldo,” ujarnya.
BACA JUGA:
DPRD Surabaya Usul saat MPLS Ada Materi Bahaya Narkoba
Namun untuk program ini, kata Khusnul, membutuhkan proses. Sedangkan kasus Refaldo ini mendesak karena harus mendapat legalisir dari pihak sekolah.
“Ijazahnya sudah diberikan, tapi legalisirnya tidak diberikan. Saya mohon sekali pihak sekolah mau bermurah hati memberikan legalisirnya untuk Rifaldo, agar dia bisa menempuh pendidikan SMK yang diinginkan. Jangan sampai Rifaldo putus sekolah gara-gara tidak ada legalisir ijazah,” tandasnya.[ADV]






