Jember (beritajatim.com) – Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) menampung 1.132 usulan dan aspirasi masyarakat Kabupaten Jember, Jawa Timur, yang dituangkan rencana kerja pembangunan pada 2027.
Sebanyak 1.001 usulan bidang infrastruktur dan kewilayahan, 84 usulan bidang perekonomian dan sumber daya alam, dan 47 usulan bidang pemerintahan dan pembangunan manusia.
Proses usulan tersebut melalui tahap verifikasi oleh Bidang Mitra Badan Perencanaan Pembangunan dan Inovasi Daerah, kecamatan perangkat daerah terkait, dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
“Sedangkan usulan pokok-pokok pikiran DPRD yang telah diinput ke dalam SIPD sejumlah 313 usulan,” kata Kepala Bapperida Jember Widodo Julianto, dalam acara pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2027, di Pendapa Wahyawibawagraha, Senin (9/3/2026).
Proses usulan tersebut, menurut Widodo, melalui tahap verifikasi oleh Sekretariat DPRD, bidang mitra Bapperida, perangkat daerah terkait, dan TAPD.
Rencana Kerja Pemkab Jember Harus Jawab Tantangan
Ketua DPRD Jember Ahmad Halim berharap Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Jember mampu menjawab berbagai persoalan pembangunan yang dihadapi masyarakat.
“Penetapan prioritas pembangunan daerah harus berfokus pada isu-isu strategis, di antaranya peningkatan kualitas pelayanan dasar,” katanya.
“Kalau saya amati, apa yang telah dilakukan Bupati dengan menerapkan UHC (Universal Health Coverage) adalah salah satu langkah strategis, bagaimana masyarakat miskin dan tidak mampu bisa terangkat,” kata politisi Partai Gerindra ini.
Dengan UHC, lanjut Halim, pengeluaran masyarakat bisa ditekan, karena layanan kesehatan tersebut tak membutuhkan biaya, terutama untuk warga yang masuk kategori sosiall Desil 1 dan 2.
“Saya menyampaikan terima kasih kepada teman-teman Dinas Kesehatan, Rumah Sakit dr. Soebandi, maupun Kepala Puskesmas yang sudah memberikan layanan semaksimal mungkin, sehingga kualitas kesehatan masyarakat Jember semakin membaik,” kata Halim.
Tak hanya sektor kesehatan. DPRD Jember mendorong langkah-langkah pemerintah daerah untuk mengentaskan kemiskinan melalui sektor pendidikan.
Pemerintah pusat sudah memutuskan pendirian dua Sekolah Rakyat di Jember. “Insyaallah mungkin dua atau tiga bulan lagi, Sekolah Rakyat di kawasan Jember Sport Garden dengan kapasitas seribu siswa sudah bisa beroperasi,” kata Halim.
Seribu siswa ini berasal dari kalangan miskin, dan tidak perlu mengeluarkan biaya apapun. “Bahkan kadang siswanya bisa diberi laptop. Ini memungkinkan penurunan potensi angka kemiskinan di Kabupaten Jember,” kara Halim.
Lebih jauh, Halim memuji dibukanya penerbangan komersial dari Bandara Notohadinegoro Jember. “Bukan hanya karena lapangan terbangnya, tapi ini memaknai bahwa lapangan terbang yang katanya sekelas kelurahan itu bisa menebus Jakarta maupun Denpasar, dan itu tidak mudah daerah lain bisa menembusnya,” katanya.
Seruan untuk Bersatu
Halim menyerukan seluruh warga Jember untuk bersatu. “Kami meyakini kita perlu bersatu. Kalau di tingkat nasional adalah persatuan nasional. Kalau di sini cukup persatuan Jember saja, mengurangi (intensitas) untuk saling menghujat, karena ini dibutuhkan masyarakat Jember untuk menuju kekompakan,” katanya.
Halim menegaskan, saat inilah momentum bagi Jember untuk maju dan melompat lebih tinggi. “Hampir tiap minggu pasti ada kunjungan menteri, wakil menteri, gubernur maupun pejabat provinsi ke Jember,” katanya.
Kedatangan para pejabat negara itu, menurut Halim, menjadi indikator perhatian lebih pemerintah pusat kepada Jember. “Bahasanya opo sing dijaluk Jember, ngomongo. Opo sing dikarepi Jember ngomongo,” katanya.
“Ini Artinya antara daerah, provinsi, dan pusat sudah nyambung. Tinggal bagaimana kita yang ada di Kabupaten Jember bisa memanfaatkan potensi-potensi yang ada,” kata Halim.
Widodo Julianto mengatakan, pelaksanaan Musrenbang RKPD berdasarkan pasal 8 dan pasal 95 Peraturan Mendagri Nomor 86 tahun 2017. “Tujuannya membahas rancangan RKPD dalam rangka. menyepakati permasalahan pembangunan daerah, dan menyepakati prioritas pembangunan daerah,” katanya.
Musrenbang ini, lanjut Widodo, menyepakati program kegiatan pagu indikatif, indikator dan target kinerja, serta lokasi. “Bertujuan untuk penyelarasan program dan kegiatan pembangunan daerah dengan sasaran dan prioritas pembangunan provinsi,” katanya.
“Dan lima, klarifikasi program dan kegiatan yang merupakan kewenangan daerah kabupaten/kota, dengan program dan kegiatan desa yang diusulkan berdasarkan hasil Musrenbang Kecamatan,” kata Widodo. [wir]






