Ringkasan Berita:
- Wakil Bupati Sidoarjo Hj. Mimik Idayana memimpin sidak dan razia di tiga lokasi yang diduga menjadi titik aktivitas penyakit masyarakat, yakni Krembung, Krengseng Krian, dan Desa Lebo.
- Petugas mengamankan empat wanita penghibur di kawasan Krengseng serta menemukan dugaan praktik perjudian dan peredaran minuman keras di sejumlah lokasi.
- Pemkab Sidoarjo menegaskan penertiban akan dilakukan secara berkelanjutan untuk menciptakan wilayah yang aman, bersih, nyaman, dan kondusif.
Sidoarjo (beritajatim.com) – Wakil Bupati Sidoarjo Hj. Mimik Idayana, S.A.P., melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan razia di tiga lokasi yang diduga menjadi pusat aktivitas penyakit masyarakat pada Sabtu (11/7/2026).
Kegiatan tersebut menyasar warung remang-remang di area selatan Pabrik Gula Krembung, kawasan lokalisasi Krengseng Krian, serta sejumlah tempat karaoke dan lokasi tongkrongan di Desa Lebo.
Operasi penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sidoarjo, Yany Setyawan, bersama personel Satpol PP, unsur TNI, Polri, serta jajaran Forkopimka setempat.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam menjaga keamanan wilayah, menciptakan situasi yang kondusif, sekaligus menekan potensi penyebaran HIV/AIDS.
Sidak pertama dilakukan Wakil Bupati Mimik di sejumlah warung remang-remang di Desa Mojoruntut, kawasan selatan Pabrik Gula Krembung, yang diduga digunakan sebagai lokasi transaksi prostitusi. Namun, dalam pemeriksaan tersebut petugas tidak menemukan aktivitas maupun barang yang mencurigakan.
Razia kemudian dilanjutkan ke kawasan lokalisasi Krengseng, Krian. Di lokasi tersebut, Mimik meninjau langsung sejumlah gubuk dan warung yang diduga menjadi tempat transaksi prostitusi. Dalam operasi itu, petugas mendapatkan informasi mengenai dugaan praktik perjudian seperti sabung ayam dan permainan kartu cap jiki yang selama ini meresahkan warga.
Selain itu, petugas juga mengamankan empat wanita penghibur dari lokasi tersebut. Dalam sidak, Mimik melihat sebagian besar area sudah dalam kondisi sepi. Petugas menduga informasi mengenai adanya operasi telah lebih dahulu tersebar sehingga sejumlah pihak meninggalkan lokasi sebelum tim datang.
Meski tidak menemukan banyak aktivitas, Mimik menegaskan proses penertiban harus tetap berjalan. Ia meminta bangunan liar yang berada di kawasan tersebut segera ditindak sesuai prosedur, dilanjutkan dengan pembersihan dan pengamanan agar lokasi tidak kembali digunakan untuk kegiatan serupa.
“Kalau memang berpindah tempat, segera dibersihkan. Jangan sampai dibiarkan berbulan-bulan atau bertahun-tahun. Begitu terlihat ada aktivitas lagi, langsung ditertibkan. Nanti lama-lama mereka akan bosan sendiri kalau tidak diberi ruang,” tegas Mimik saat memberikan arahan kepada petugas di lokasi.
Ia juga menekankan seluruh proses administrasi penertiban, mulai dari pemberian surat peringatan hingga pembongkaran mandiri, harus dilakukan sesuai aturan yang berlaku. Setiap perkembangan penanganan juga diminta segera dilaporkan kepada pemerintah daerah.
Usai melakukan peninjauan di Krengseng, Mimik melanjutkan sidak ke Desa Lebo. Di wilayah tersebut, petugas menemukan sejumlah lapak karaoke dan tempat tongkrongan yang berdiri di atas tanah kas desa (TKD). Selain itu, ditemukan pula berbagai jenis minuman keras di beberapa lapak serta sejumlah pengunjung yang tidak membawa kartu identitas.
Mimik meminta pemerintah desa segera melakukan pendataan dan penataan ulang terhadap seluruh lapak yang memanfaatkan aset desa. Menurutnya, penggunaan tanah kas desa harus memiliki kejelasan administrasi, jumlah lapak yang terdata, serta memberikan kontribusi bagi pendapatan desa.
“Hari ini saya ada di Desa Lebo. Di sini banyak lapak karaoke dan tempat tongkrongan yang berdiri di tanah kas desa. Kepala desa yang baru harus segera mendata dan menata ulang, berapa jumlah lapaknya, bagaimana pengelolaannya, dan berapa pemasukan untuk desa. Tadi juga kami menemukan berbagai jenis minuman keras di lokasi serta pengunjung yang tidak membawa kartu identitas,” ujar Mimik.
Terkait dugaan kebocoran informasi operasi di sejumlah titik razia, Mimik menyebut kondisi tersebut menjadi evaluasi bagi pemerintah daerah dan aparat terkait agar pelaksanaan operasi berikutnya dapat berjalan lebih efektif.
“Ada tiga titik yang tadi kami datangi, tetapi sudah sepi karena diduga informasinya bocor. Ini menjadi evaluasi ke depan agar operasi berikutnya bisa lebih efektif,” tukasnya.
Mimik juga menegaskan kawasan yang selama ini menjadi lokasi kegiatan yang mengganggu ketertiban masyarakat harus segera dibersihkan dan dialihkan untuk kepentingan publik.
“Lokasi seperti ini harus segera dibersihkan. Setelah ditertibkan, lahannya bisa dimanfaatkan menjadi ruang terbuka hijau atau taman agar memberikan manfaat bagi masyarakat,” imbuhnya.
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo memastikan kegiatan penertiban tidak berhenti pada satu kali operasi. Bersama aparat terkait, Pemkab Sidoarjo akan terus melakukan razia secara berkelanjutan untuk menjaga ketertiban umum dan memberantas berbagai aktivitas yang meresahkan masyarakat.
“Razia akan terus kami lakukan. Sikat habis! Sidoarjo harus bersih, nyaman, dan asri,” pungkasnya. [isa/suf]






