Blitar (beritajatim.com) – Menjelang Hari Raya Idulfitri 2026, Tim Koordinasi Pengawasan dan Pembinaan Makanan dan Obat (TKP2MO) Kota Blitar melakukan penyisiran ke sejumlah swalayan besar di Kota Blitar pada Rabu (11/3/2026). Dalam inspeksi tersebut, petugas masih menemukan sejumlah produk yang tidak dilengkapi label serta persoalan standar penyimpanan pangan.
Tim gabungan yang terdiri dari Dinas Kesehatan, Polres Blitar Kota, Lapkesda, KLKI, hingga Satpol PP menyasar tiga swalayan besar di wilayah Kota Blitar.
Di salah satu swalayan, petugas menemukan kurangnya standarisasi penyimpanan barang, khususnya pada lemari pendingin (chiller) yang menyimpan produk sensitif seperti daging dan olahan pangan lainnya.
Petugas meragukan standar suhu pada chiller tersebut. Idealnya, daging harus disimpan pada suhu di bawah 5 derajat Celsius, bahkan beberapa produk tertentu membutuhkan suhu di bawah 2 derajat Celsius agar tetap aman dikonsumsi.
Namun dalam sidak tersebut, tim pengawas tidak membawa alat pengukur suhu digital atau termometer sehingga pemeriksaan hanya dilakukan secara manual.
“Kami tadi merasakan suhunya secara manual, memegang langsung. Karena tidak ada alat (termometer), kami hanya bisa merasakan ‘kok ini rada hangat’. Kami sarankan kepada pengelola agar setiap kulkas dipasang termometer permanen agar suhu selalu terpantau dan tidak kecolongan,” ujar Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kota Blitar, Endang Purwono.
Ketiadaan alat ukur dalam sidak tersebut menjadi perhatian karena akurasi suhu sangat menentukan kecepatan pertumbuhan bakteri pada bahan pangan segar.
Selain persoalan suhu penyimpanan, tim juga menemukan produk makanan kecil jenis permen yang dijual tanpa label keterangan sama sekali.
Kondisi ini dinilai berpotensi membahayakan konsumen, terutama anak-anak, karena tidak ada informasi mengenai komposisi bahan maupun masa kedaluwarsa produk.
Di sisi lain, tim pengawas juga memberikan apresiasi terhadap salah satu swalayan yang telah menerapkan sistem Early Warning System (EWS) untuk mengelola produk yang mendekati masa kedaluwarsa atau Expired Date (ED).
“Ada pengelolaan yang bagus, produk yang ED-nya mepet dikumpulkan jadi satu di tempat khusus. Konsumen harus diberi tahu bahwa produk ini harus segera dikonsumsi dan tidak boleh disimpan lama lagi,” imbuh Endang.
Terkait parsel Lebaran yang kerap menjadi perhatian karena berpotensi berisi produk kedaluwarsa, tim mencatat hingga saat ini belum banyak pengusaha yang memajang parsel rakitan di swalayan.
Sebagian besar parsel yang ditemukan masih berupa boks roti pabrikan sehingga lebih mudah dipantau izin edar serta masa kedaluwarsanya.
TKP2MO Kota Blitar menegaskan pengawasan pangan akan terus dilakukan secara berkala hingga H-7 Lebaran untuk memastikan masyarakat memperoleh makanan yang aman, bermutu, dan layak edar saat merayakan Idulfitri. [owi/beq]





