Jakarta (beritajatim.com) – Kementerian Agama (Kemenag) memastikan bahwa tunjangan profesi bagi 120.067 guru dan pengawas Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah akan dicairkan sebelum Idulfitri 1446 H.
Pemerintah telah menyiapkan anggaran lebih dari Rp282,1 miliar untuk pencairan tunjangan selama dua bulan, yakni Januari dan Februari 2025.
Dirjen Pendidikan Islam Suyitno menegaskan bahwa peningkatan kualitas pendidikan merupakan salah satu Asta Cita Presiden Prabowo dan Wapres Gibran.
Menteri Agama Nasaruddin Umar juga menyoroti pentingnya kesejahteraan guru yang telah memiliki sertifikat pendidik serta berperan dalam membentuk karakter siswa di sekolah.
“Tunjangan profesi ini adalah bentuk penghargaan negara atas pengabdian para guru yang telah mendedikasikan waktu, tenaga, dan pikirannya untuk mendidik anak-anak bangsa di sekolah. Sesuai arahan Menag Nasaruddin Umar, kami ingin kesejahteraan mereka terus terjaga, agar mereka dapat lebih fokus dalam menjalankan tugas mulianya,” ujar Suyitno di Jakarta, Sabtu (15/3/2025) kemarin.
Suyitno menambahkan bahwa pencairan tunjangan profesi dilakukan sesuai tahapan dan setelah verifikasi berkas persyaratan terpenuhi. Ia meminta jajaran terkait untuk memastikan data penerima sudah valid agar pencairan dapat dilakukan tepat waktu.
“Saya meminta semua jajaran terkait mengupayakan data penerima sudah valid, dan mendorong agar tunjangan tersebut bisa cair sebelum Lebaran Idulfitri. Sehingga, para guru dapat memanfaatkan dana tersebut untuk memenuhi berbagai kebutuhan mereka,” ungkapnya.
Tunjangan ini diberikan kepada guru dan pengawas PAI yang memenuhi sejumlah persyaratan, antara lain:
- Aktif sebagai guru atau pengawas PAI dan terdaftar dalam aplikasi SIAGA PAI
- Memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG)
- Memenuhi beban kerja sebagaimana diatur dalam Kepdirjen Pendis No. 697 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi Guru dan Pengawas PAI.
Direktur PAI, M. Munir, memastikan bahwa pencairan tunjangan akan diberikan kepada guru dan pengawas PAI baik yang berstatus ASN (PNS dan PPPK) maupun non-ASN.
“Kami pastikan semua guru dan pengawas PAI di sekolah baik yang diangkat Kemenag maupun pemerintah daerah, terbayar tunjangan profesinya. Kemenag telah menyiapkan anggaran pencairan tunjangan profesi untuk dua bulan ini mencapai lebih dari Rp282,1 miliar,” tegas M. Munir.
Adapun besaran tunjangan profesi yang diterima masing-masing guru disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.
“Seluruh guru dan pengawas PAI yang memenuhi syarat akan menerima haknya sesuai mekanisme yang telah ditetapkan,” tandasnya.
Dengan kepastian pencairan tunjangan sebelum Idulfitri, diharapkan para guru PAI dapat lebih tenang dalam menjalankan tugasnya dan meningkatkan kualitas pendidikan agama Islam di sekolah. [ian]






