Kediri (beritajatim.com) – Seorang pria di Kabupaten Kediri diciduk polisi karena kedapatan memegang narkotika jenis sabu-sabu. Pelaku sempat mencari serbuk haram tersebut yang terjatuh di jalan, namun saat bersamaan polisi yang sedang patroli melintas.
Pelaku diketahui bernama Usman (42) warga Kelurahan Bangsal, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri. Dia dibekuk petugas Unit Reskrim Polsek Wates di Jalan Raya Desa Janti, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri. Dari tangannya, petugas menyita 0,33 gram sabu sabu.
Kapolsek Wates AKP Suharyanta mengatakan, penangkapan pelaku bermula dari patroli rutin yang dilakukan anggotanya. Petugas melihat ada seorang pria yang mencurigakan di pinggir jalan raya.
“Saat patroli, petugas melihat seseorang yakni pelaku yang sedang mencari atau mengambil barang di pinggir jalan. Kemudian petugas langsung memberhentikan orang tersebut,”jelas AKP Suharyanta, pada Selasa (15/3/2022).
[berita-terkait number=”4″ tag=”Kediri”]
Pelaku tengah memegang sebuah barang. Tetapi saat dihampiri oleh petugas, pelaku buru-buru membuangnya. Dia menjatuhkan ke aspal.
“Pelaku kemudian mengakui bahwa barang yang di jatuhkan ke aspal adalah satu pembungkus rokok yang berisikan satu paket narkotika jenis sabu. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Wates guna proses lanjut,” tambahnya.
Petugas mengamankan satu paket sabu sabu dengan berat kotor 0,33 Gram, satu buah ponsel, satu unit sepeda motor bernopol AG 2766 AT serta pembungkus rokok.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Sementara itu, petugas saat ini masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap bandar yang memasok pelaku. [nm/ted]






