Lamongan (beritajatim.com) – Seekor ular sanca sepanjang 3,5 meter ditangkap di Dusun Sambiroto, Desa Karang Sambigalih, Kecamatan Sugio, Kabupaten Lamongan. Ular tersebut ditangkap saat hendak memangsa ayam ternak di kandang ayam petelur milik warga setempat, Kamis (29/9/2022) malam.
Pemilik kandang ayam, Matsahudi mengaku, sebelumnya ia kerap kehilangan ayam petelur yang ada di kandangnya. Atas kenyataan ini, pihaknya berusaha untuk mencari tahu penyebabnya. “Beberapa hari belakangan, ayam-ayam peliharaan saya seringkali hilang,” kata Matsahudi, Jumat (30/9/2022).
Dalam upaya pencariannya tersebut, Matsahudi ternyata dikagetkan dengan keberadaan seekor ular berukuran besar, yakni 3,5 meter yang bersarang di kandangnya. Sehingga, ia pun kini mengetahui penyebab persoalan yang dihadapinya.
Akan tetapi, melihat besarnya ukuran ular sanca ini, Matsahudi memutuskan untuk segera melaporkannya ke petugas Damkar Lamongan. Selain itu, ia juga mengaku, tak bisa mengevakusi ular sanca itu sendirian. “Ukuran ular sanca ini terbilang cukup besar, sekitar 3,5 meter. Karena takut keberadaan ular besar tersebut akan semakin menghabiskan ayam di kandang, saya akhirnya melaporkan temuan ular ini ke petugas Damkar Lamongan,” terangnya.
[berita-terkait number=”5″ tag=”ular”]
Atas laporan tersebut, Kabid Damkar Lamongan Siswanto mengungkapkan, pihaknya langsung menerjunkan 4 petugas Damkar Lamongan ke lokasi untuk mengevakuasi ular sanca berukuran 3,5 meter tersebut. “Ada 4 petugas Damkar yang mengevakuasi ular sanca tersebut. Ular itu dievakuasi dalam waktu 15 menit. Ular kemudian kami kembalikan ke habitat aslinya,” ungkap Siswanto.
Lebih lanjut, Siswanto menyebut, sehari sebelumnya petugas Damkar Lamongan juga mengevakuasi 2 ekor ular yang meneror warga di salah satu perumahan di Lamongan, tepatnya di Perumahan Witara Desa Tanjung, Kecamatan/Kabupaten Lamongan.
Menurutnya, dua ekor ular yang diamankan petugas Damkar Lamongan itu adalah ular koros dengan ukuran lumayan cukup besar. “Iya, sehari sebelumnya kami juga mengevakuasi 2 ular koros dari salah satu perumahan di Lamongan,” bebernya.
Terakhir Siswanto mengimbau kepada warga jika menemukan ular di sekitar tempat tinggal agar tidak panik dan segera menghubungi Damkar untuk dilakukan evakuasi agar tidak semakin membahayakan. “Sebelum menghubungi Damkar jangan diapa-apakan ularnya. Kalau misalkan tidak tahu ular itu berbisa atau tidak, kalau tidak memahami cara penanganan ular, jangan ditangani sendiri, berbahaya,” pungkasnya.[riq/kun]






