Lamongan (beritajatim.com) – Terhitung sejak tahun 2017 hingga tahun 2021, BPN Lamongan telah menyelesaikan sertifikat sebanyak 318.019 bidang tanah di seluruh desa hasil program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap).
Oleh sebab itu, hal tersebut membuat Kabupaten Lamongan menjadi Juara I kategori terbanyak deklarasi desa Lengkap PTSL. Selain itu, Lamongan juga menerima penghargaan kategori hibah sarana penunjang kegiatan PTSL.
Hal tersebut diserahkankan bersamaan dengan diterimakannya 20 sertifikat aset Pemerintah Daerah oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa kepada Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, bertempat di Gedung Negara Grahadi Surabaya, pada Senin (27/12/2022) kemarin.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Khofifah menyampaikan, bahwa capaian PTSL dan sertifikasi aset milik Pemerintah Daerah merupakan upaya bersama sebagai bentuk komitmen trijuang dan kerja keras seluruh pihak.
“Pencapaian sertifikasi, baik PTSL dan penyelamatan aset daerah, bisa maksimal merupakan ikhtiar dan kerja keras seluruh pihak. Maksimalisasi dari Kakanwil Jatim serta komitmen seluruh Walikota dan Bupati yang tetap kuat dan tangguh meski di tengah pandemi,” tutur Khofifah.

Sementara itu, Bupati Lamongan yang akrab disapa Bupati YES, saat dikonfirmasi mengaku, bahwa trijuang percepatan penyelesaian urusan sertifikat hak atas tanah di Kabupaten Lamongan terus dimaksimalkan dan dioptimalkan.
“Guna mendukung percepatan penyelesaian urusan sertifikat hak atas tanah masyarakat Kabupaten Lamongan. Kami, Pemkab Lamongan bersama BPN Lamongan dan pihak desa terus melakukan berbagai upaya-upaya. Hasil nyata pelan-pelan terlihat. Semua ini tentu sebagai upaya kami untuk pemulihan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” terangnya.
[berita-terkait number=”4″ tag=”pemkab-lamongan”]
Menurut Bupati YES, hal ini adalah pencapaian dari sinergitas seluruh pihak. “Kami juga mengapresiasi atas respon cepat dan tanggapnya masyarakat dalam pemenuhan segala bentuk administrasi selama proses pendaftaran sertifikat yang mempengaruhi kecepatan dalam penyelesaian PTSL,” imbuhnya.
Sekadar diketahui, secara t.erpisah, di Kantor Pertanahan Lamongan juga diserahkan 25.000 sertifikat PTSL secara simbolis kepada Perwakilan Masyarakat Lamongan.[riq/ted]






