Pasuruan (beritajatim.com) – Satu tahanan kabur yang berjumlah 7 orang kini ditangkap kembali. Tahanan yang bernama Muhammad Hafid (29) ini ditemukan di hutan wilayah Tutur, Kabupaten Pasuruan.
Diketahui Hafid sendiri merupakan warga Desa Sapulante, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan.
Menurut keterangan Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gubunagi, tersangka kabur yang bernama Hafid merupakan tahanan kasus narkoba.
“Kami mengamankan tahanan yang kabur dibantu dengan Kepala Desa dan juga perangkat desa Sapulante. Hafid diamankan saat malam hari, di wilayah hutan Kecamatan Tutur,” kata Bayu, Kamis (13/4/2023).
Ditambahkannya Hafid selama tiga bulan kabur bersembunyi didalam gua kecil. Guna mempertahankan hidup dengan meminta makan kepada warga sekitar.
https://beritajatim.com/peristiwa/usai-pesta-seks-di-banyuwangi-tahanan-kabur-polres-pasuruan-ditangkap/
Saat diamankan Hafid sedang tidur kemudian pihak kepolisian menyergap tempat persembunyian Hafid. Ketika diamankan Hafid tak melakukan perlawanan kepada polisi, dirinya memilih untuk menurut.
“Karena kami menangkapnya dengan perangkat Desa Sapulante, jadi pelaku menyerah. Setelahnya pelaku langsung diamankan di Mapolres Pasuruan,” lanjut Bayu.
Bayu mengatakan kepada masyarakat jika mengetahui pelaku segera melaporkan. Dikarenakan jika ada unsur menghalangi, akan melanggar hukum. (ada/ted)






