Surabaya (beritajatim.com) Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Achmad Yusep Gunawan mengklaim angka kasus kriminal di Surabaya turun hingga 18 persen selama tahun 2021. Hal itu disampaikan langsung oleh dirinya di hadapan awak media, Jumat (31/12/2021).
Dari data yang disampaikan, jumlah kasus kejahatan di Surabaya dari tahun 2020 hingga 2021 mengalami penurunan. Pada tahun 2020 jumlah total laporan masuk 2.614 kasus dan kasus selesai 1.506 kasus.
“Tahun 2021 turun jumlah laporan masuk, ada 2.148 kasus dan yang berhasil diselesaikan 2.288 kasus”, ujar Yusep.
Satreskrim Polrestabes Surabaya merinci jumlah laporan kasus yang masuk. Kejahatan Curas 141 laporan masuk dan selesai 140 kasus, Curat 272 laporan masuk dan selesai 328 kasus, curanmor 644 kasus masuk dan 647 kasus selesai, sedangkan kasus pembunuhan ada 5 kasus yang masuk dan semuanya terselesaikan.
Untuk kasus penganiayaan berat terdapat 170 kasus masuk dan 238 kasus selesai, kasus perjudian 62 kasus masuk dan 64 kasus selesai, kasus trafficking 8 masuk dan selesai semua. Sedangkan kasus uang palsu, tidak ada laporan masuk, namun Polrestabes Surabaya menyelesaikan 5 kasus. Sedangkan kasus narkoba angkanya cukup tinggi dengan 848 kasus dan selesai 853 kasus.
“Kasus narkoba turun bukan kami tidak mengungkap, tapi kesadaran masyarakat Surabaya tentang bahayanya narkoba berkembang dengan baik. Sehingga kita harapkan setiap tahun semakin baik,” imbuhnya.
[berita-terkait number=”4″ tag=”kriminalitas-surabaya”]
Yusep menegaskan, kinerja kepolisian sangat terbantu dengan teknologi yang ada di Surabaya. Setidaknya, di Kota Surabaya ada ribuan CCTV yang telah terpasang untuk mengamankan masyarakat.
“Pengungkapan kami cukup optimal berkat fasilitas digital yang ada di Surabaya, baik itu cybercrime terkait dengan kontrol CCTV yg ada di Surabaya, serta informasi digital dari masyarakat yang cepat ketika ada peristiwa yg sedang terjadi. Kedepan kami akan upayakan merespon lebih cepat dan terus kami perbaiki,” pungkas Yusep. (ang/ted)






