Blitar (beritajatim.com) – Imigrasi Kelas II Non-TPI Blitar menemukan 3 orang pengungsi Rohingya yang telah menetap di Kabupaten Blitar dan Tulungagung. Diketahui para pengungsi Rohingnya tersebut telah berada di Kabupaten Blitar dan Tulungagung selama 20 tahun.
Ketiga pengungsi Rohingnya tersebut tinggal terpisah antara satu dengan yang lain. Satu pengungsi Rohingnya diketahui saat ini tinggal di Kecamatan Wonotirto Blitar, sementara dua lainnya berada di Kecamatan Ngunut dan Besuki Kabupaten Tulungagung.
“Memang rata-rata pengungsi ini sudah lebih dari 20 tahun berada di wilayah kita baik di Tulungagung maupun Blitar,” kata Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar, Raden Vidiandra, Kamis (28/12/23).
Dari hasil pengawasan yang telah dilakukan Imigrasi Kelas II Non-TPI Blitar diketahui para pengungsi tersebut telah menikah. Bahkan ketiga pengungsi Rohingnya tersebut, telah memiliki anak.
Ketiga pengungsi Rohingnya tersebut sehari-hari juga bekerja sebagai petani. Meski berstatus sebagai pengungsi namun warga Rohingnya tersebut juga tetap bisa bersosialisasi dengan masyarakat umum.
“Dan ada yang menikah secara siri jadi tidak ada dokumen yang diterbitkan oleh negara dan rata-rata usianya sudah menginjak 50 tahun,” imbuhnya.
Imigrasi Kelas II Non-TPI Blitar pun meminta agar semua masyarakat untuk berperan aktif mengawasi kedatangan para pengungsi Rohingnya. Imigrasi berharap jumlah pengungsi Rohingnya yang datang ke Blitar dan Tulungagung bisa berkurang setiap tahunnya.
Imigrasi Blitar pun terus berkoordinasi dengan Detensi Imigrasi Pasuruan terkait pengungsi Rohingnya tersebut. Hal ini dilakukan lantaran Detensi Imigrasi Pasuruan adalah pihak yang berwenang untuk mengawasi pengungsi Rohingnya di Jawa Timur.
“Kami masih terus berkoordinasi dengan Detensi Imigrasi Pasuruan,” tutupnya. (owi/ted)






