Surabaya (beritajatim.com) – Polrestabes Surabaya merilis kronologi lengkap kasus pembunuhan Angelina Nathania. Mahasiwi Ubaya tersebut ditemukan tewas terbungkus koper di jalur Pacet-Cangar, Desa Pacet, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Rabu (7/6/2023).
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce mengatakan jika tersangka Rochmad Bagus Apriyatna sempat menjemput korban pada Rabu (03/05/2023) pukul 09.00 WIB di kampus Ubaya. Pelaku dan korban lantas memarkir mobil ke apartemen Metropolis di Jalan Tenggilis. Sekitar pukul 10.20 WIB, korban bersama pelaku pergi ke Ingsun Coffee di jalan Medokan Asri dengan menggunakan taksi online. Usai dari Ingsun Coffee, korban dan pelaku menuju jalan Merr di restoran Recheese. Mereka sempat berkeliling untuk membeli bakso di Jalan Rungkut sebelum kembali ke Ingsun Coffee.
“Pukul 18.30 WIB, pelaku menyewa mobil Daihatsu Xenia di Wonorejo. Mereka berdua lantas ke sebuah rumah di Tambak Sumur untuk menemui seseorang dengan tujuan menggadaikan mobil Xpander korban,” ujar Pasma, Jumat (09/06/2023).
Pukul 19.30 WIB, tersangka kembali ke sebuah coffee shop di sekitar Ubaya. Tak berselang lama, pelaku dan korban kembali ke Tambak Sumur untuk menjemput MN perantara untuk menggadaikan mobil Xpander milik korban. Ditengah perjalanan, pelaku menghubungi temannya bernama Kris untuk membantu menjadi sopir ke rumah di Jalan Tambak Sumur.
Setelah menjemput MN, pelaku menuju apartemen Metropolis untuk melihat kondisi mobil. Setelah itu, Angelina Nathania, Rochmad Bagus, Kris, dan MN menuju sebuah angkringan di Panjang Jiwo untuk membicarakan terkait penggadaian mobil Xpander milik korban.
Pukul 22.30 WIB, Rochmad Bagus Apriyatna sepakat dengan MN. Mereka Pun mengambil mobil Xpander yang terparkir di apartemen Metropolis. Sedangkan, Kris memutuskan kembali pulang.
“Pada Kamis (04/05/2023) Pukul 00.30 WIB pelaku dan korban sempat berputar-putar di Surabaya dengan mobil sewaan. Korban dan pelaku lantas istirahat di depan rumah mertua pelaku,” tegas Pasma.
Korban dan pelaku lantas terbangun pada pukul 08.00 WIB. Mereka lantas membeli makan dan menuju kebun Bibit Wonorejo. Pukul 12.30 WIB korban dan pelaku cekcok disana. Tersangka Rochmad Bagus Apriyatna lantas melumpuhkan Angelina Nathania dengan ikatan di tangan kiri dengan kuncian sabuk pengaman. Sementara, tangan kanan korban di tali dengan tali sepatu yang ada di kursi tengah.
“Karena terus memberontak dan teriak, tersangka lantas menarik tali celana kolor dan langsung mencekik dengan tali tersebut hingga korban tewas. Jadi korban dibunuh pada Kamis (04/05/2023) siang,” tutur Pasma.
Usai membunuh, Tersangka kembali ke rumah mertuanya untuk mengambil tas koper. Ia lalu menuju toko plastik di Rungkut untuk membeli plastik wrapping. Tersangka lantas menuju Pondok Candra untuk memasukan jenazah ke dalam koper dan dibungkus dengan 4 lapis plastik wrapping. Tersangka lantas menuju Pacet Mojokerto untuk membuang jenazah korban.
“Tersangka sempat beristirahat di Pom Bensin Karang Ploso, Batu, Malang. Pada Jumat (05/05/2023) pukul 02.00 WIB dini hari, pelaku membuang jenazah korban di tikungan Gajah Mungkur jalur Cangar-Pacet. Sebelumnya tersangka berhenti di 3 lokasi,” papar Pasma.
BACA JUGA:
Ubaya Surabaya: Ucapkan Duka Mendalam, di Kampus Angeline Nathania Dikenal Baik
Usai membuang jenazah korban, pelaku membuang barang-barang korban ke sungai di Mojokerto. Sedangkan, Handphone korban dijual dan mobil Xpander digadaikan dan sudah berpindah tangan. (ang/kun)






