Jember (beritajatim.com) – Wahyu Nurmadani, warga Dusun Krajan, Desa Pocangan, Kecamatan Sukowono, Kabupaten Jember, Jawa Timur, dibunuh lelaki berinisial S yang mengaku memiliki hubungan romantis dengannya selama satu bulan terakhir.
Pembunuhan terjadi di rumah Ayu, panggilan akrab Wahyu, Kamis (13/1/2022) siang. “Saat rumah korban kosong, tersangka masuk ke dalam kamar korban melalui jendela. Tersangka bersembunyi dalam lemari pakaian korban,” kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminalitas Kepolisian Resor Jember, Ajun Komisaris Komang Yogi Arya Wiguna, dalam konferensi pers di markasnya, Jalan Kartini, Rabu (19/1/2022).
[berita-terkait number=”5″ tag=”pembunuhan-jember”]
Saat Ayu masuk ke kamar dan menelepon seseorang, S langsung menyergapnya. “Kamu menelepon siapa?” tanya S, pria warga Desa Pesanggrahan, Kecamatan Jangkar, Kabupaten Situbondo itu.
Pertengkaran mulut pun terjadi. S kemudian mencekik Ayu hingga meninggal dunia. “Korban juga sempat disumpal dengan celana dalam milik korban,” kata Komang.
S sempat mencoba melarikan diri. Namun upaya pelariannya digagalkan warga sekitar. “Mereka sudah berpacaran satu bulan. Motifnya diduga karena cemburu, karena ada informasi korban akan dijodohkan oleh orang tua korban. Tersangka tidak terima,” kata Komang. S dijerat dengan pasal 338 KUHP subsider 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara. [wir/suf]






