Ngawi (beritajatim.com) – Aksi pencurian terjadi di SD Negeri Cangakan 2, Desa Cangakan, Kecamatan Kasreman, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur. Kawanan maling membobol ruang kelas dan kantor sekolah, lalu menggondol satu unit laptop dan dua unit Chromebook.
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui pada Rabu pagi (25/2/2026), oleh petugas kebersihan sekolah. Saat tiba di lokasi, ia mendapati kondisi ruang kantor berantakan dan sejumlah barang telah hilang. Kejadian itu kemudian dilaporkan kepada kepala sekolah dan diteruskan ke pihak kepolisian.
Kepala SD Negeri Cangakan 2, Dwi Mahendra Rini Wigati, mengatakan dirinya mendapat telepon dari petugas kebersihan pada pagi hari terkait kondisi kantor sekolah yang telah diacak-acak.
“Saya ditelepon pagi itu oleh tukang bersih-bersih. Lalu saya larang masuk dan ternyata benar, kondisi sekolah bekas diacak-acak pencuri. Satu laptop dan dua Chromebook hilang,” ujarnya.
Polisi yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Kamis siang, (26/2/2026). Olah TKP dilakukan oleh personel Polsek Padas yang dibantu Polres Ngawi.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga masuk dengan cara mencongkel jendela salah satu ruang kelas pada malam hari. Setelah itu, mereka menembus kantor sekolah melalui celah di atas pintu. Selain membawa kabur satu laptop dan dua Chromebook yang disimpan di lemari kantor, pelaku juga mengacak-acak isi ruangan.
Petugas mengamankan kardus laptop dan Chromebook yang ditemukan di lokasi sebagai barang bukti.
Kapolsek Padas, AKP Sugeng Wahyudi, membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia menyebut pihaknya langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan bersama jajaran Polres Ngawi.
“Kita datangi lokasi, melakukan olah TKP dibantu Polres Ngawi. Semoga pelaku segera tertangkap,” ujarnya saat itu.
Tak butuh waktu lama, pada Kamis sore sekitar pukul 15.30 WIB, petugas Satreskrim Polres Ngawi berhasil mengamankan tiga terduga pelaku. Ketiganya diketahui masih berstatus anak di bawah umur.
Para pelaku ditangkap di rumah masing-masing dan selanjutnya dibawa ke Unit PPA Satreskrim Polres Ngawi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa laptop dan Chromebook hasil curian.
Kasus ini masih dalam penanganan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. [fiq/beq]






