Jombang (beritajatim.com) – Satu TPS (Tempat Pemungutan Suara) di Jombang, Jawa Timur dipastikan menggelar PSU (Pemungutan Suara Ulang) dipicu adanya 21 pemilih siluman. TPS tersebut yakni TPS 06 Desa Losari, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang.
Kepastian tersebut terungkap setelah Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Jombang mengeluarkan rekomendasi atas PSU tersebut. PSU di TPS 06 Desa Losari dilaksanakan pada Selasa (20/2/2024). Saat ini persiapan PSU mulai dilakukan.
“Ada PSU di Kecamatan Ploso. Tepatnya, TPS 06 Desa Losari Kecamatan Ploso. Ada kesalahan administrasi,” ujar Ketua Bawaslu Jombang Dafid Budiyanto, Senin (19/2/2024).
Dafid menjelaskan, digelarnya PSU di TPS 06 karena terdapat 21 pemilih siluman. Mereka tidak terdaftar pada DPT (Daftar Pemilih Tetap) dan DPTb (Daftar Pemilih Tambahan).
Mereka memilih menggunakan DPK (Daftar Pemilih Khusus), yakni memakai KTP untuk memberikan hak suaranya. Padahal, lanjut Dafid, pemilih yang menggunakan dokumen kependudukan harus warga setempat.
“Nah, 21 pemilih tersebut merupakan warga luar Desa Losari, Kecamatan Ploso,” ujar Dafid.
Para pemilih tersebut berasal dari berbagai wilayah. Di antaranya dari Banten dan Samarinda. “Karena ada kesalahan administrasi, akhirnya kita rekomendasikan untuk PSU,” kata Dafid menegaskan.
KPU Jombang Divisi Teknis dan Penyelenggara Asad Choirudin membenarkan adanya PSU di TPS 06 Desa Losari Kecamatan Ploso. Pelaksanaan PSU tersebut besok pagi.
“Hanya satu TPS di Kabupaten Jombang yang menggelar PSU. Karena ada kesalahan administrasi saat pemungutan suara kemarin,” pungkas Asad. [suf/beq]






