Tuban (beritajatim.com) – Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) dan Damkar Kabupaten Tuban kembali menertibkan 2 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di jalan raya Tuban – Semarang, Selasa(13/6/2023).
Penertiban ODGJ tersebut hasil dari pengaduan masyarakat. Selanjutnya, petugas dari Satpol PP Tuban langsung gerak cepat dengan mendatangi lokasi kejadian.
Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tuban, Gunadi mengungkapkan, penertiban ODGJ yang dilakukan oleh tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satpol PP menindaklanjuti hasil pemantauan dan pengaduan masyarakat.
“Tim URC langsung melakukan tindakan berupa penertiban dan evakuasi ODGJ yang dianggap meresahkan masyarakat serta membahayakan pengguna jalan,” kata Gunadi.
BACA JUGA:
Satpol PP Tuban Bongkar 24 Baliho Parpol Kedaluwarsa
Ia juga menyampaikan, hasil dari penertiban telah diamankan 2 ODGJ yang berada di tepi jalan raya Pantura Tuban-Semarang tepatnya di samping jembatan Dasin dan di barat SPBU Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu.
“Mr X (50) diamankan di jembatan Dasin Sugihwaras dan Kasto (46) asal Ngasem, Kabupaten Bojonegoro diamankan di barat SPBU Sugihwaras, Jenu,” tutur Gunadi.
Selanjutnya, hasil penertiban Tim URC Satpol PP, kedua ODGJ diserahkan ke Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) dan PMD untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. “Sudah kami amankan dan diserahkan ke Dinsos Tuban untuk ditindak lanjuti,” imbuhnya.

Sementara itu, JFT (Jabatan Fungsional Tertentu) Pekerja Sosial, Bagian Pemberdayaan Sosial, Rehabilitasi Sosial dan Tindak Kekerasan Dinsos P3A dan PMD Tuban, Hermawan mengungkapkan, kedua ODGJ atau gelandangan psikotik tersebut selanjutnya akan dikirimkan ke RSJ Menur Surabaya untuk mendapatkan perawatan.
“Kita fasilitasi untuk dikirim ke RSJ Menur, disana akan diobati kurang lebih 25 hari perawatannya,” ujar Hermawan.
Setelah mendapatkan perawatan, pihaknya akan menjemput kembali. Kemudian, mencari tahu identitas dari kedua ODGJ tersebut, sehingga dari pihak keluarga juga bisa menjemput keluarganya. “Yang memiliki keluarga akan dikembalikan ke keluarganya dan yang tidak memiliki keluarga diserahkan ke UPT Provinsi Jawa Timur,” pungkasnya. [ayu/suf]
![Satpol PP Tuban Amankan 2 ODGJ yang Resahkan Warga Petugas Satpol PP Tuban saat menertibkan 2 ODGJ di Kabupaten Tuban. [Foto:Diah Ayu/beritajatim.com]](https://beritajatim.com/wp-content/uploads/2023/06/odgj-1.jpg)





