Lamongan (beritajatim.com) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lamongan berhasil merazia sejumlah minuman keras (miras) dari warung, kedai dan cafe. Ada pemilik yang kabur saat dilakukan razia.
Kabid Penegakan Perda Satpol PP Lamongan, Safari menyampaikan bahwa miras yang berhasil diamanakan saat razia tersebut menjadi barang bukti yang kemudian dibawa dan diamankan ke Kantor Satpol PP Lamongan.
“Satpol PP menggelar Ops miras pada malam hari, pukul 21.00 sampai dengan 01.00 WIB. Setidaknya ada 7 tempat yang menjadi sasaran dalam operasi kali ini,” ujar Safari saat dikonfirmasi beritajatim.com, Selasa (11/4/2023).
Adapun tempat-tempat yang menjadi sasaran itu yakni Embun Cafe di Jalan Raya Sukodadi dan Pantura Karaoke di Jalan Raya Sukodadi. Lalu Warkop Genuk’s, Kedai Sederhana, Cafe Pesona 86, Cafe Kembangjati 1 yang berada di Jalan Raya Babat, serta Warung Edi Pujianto, di Pasar Unggas Jalan Raya Babat-Jombang.

“Ada 10 petugas Satpol PP Lamongan yang diterjunkan dalam giat Ops Miras ini. Mereka berhasil mengamankan puluhan botol bir berbagai merk dan toak,” terang Safari.
Dia merinci, puluhan botol miras itu di antaranya 13 botol arak dari Kedai Sederhana, 12 botol bir Guinnes dan 8 botol bir Bintang dari Cafe Pesona 86, lalu 4 botol bir Bintang dan 6 botol bir Guinnes dari Cafe Kembangjati, serta 3 liter toak dari satu warung yang berada di pasar unggas Babat.

“Petugas juga berhasil mengamankan sejumlah KTP pemilik warung atau kafe. Ada satu pemilik kafe yang kabur saat petugas melakukan razia,” imbuh Safari.
Ditegaskan Safari, para pemilik warung yang kedapatan menyediakan miras itu dipanggil ke Kantor Satpol PP Lamongan guna dimintai keterangan dan diminta segera mempertanggungjawabkan perbuatannya untuk proses selanjutnya.
“Dasar dari operasi miras ini adalah Perda Nomor 04 Tahun 2007 tentang Ketertiban dan Ketentraman Umum di Kabupaten Lamongan, dan Perda Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pengawasan dan Pengendalian Peredaran Minuman Beralkohol di Kabupaten Lamongan,” jelasnya.
https://beritajatim.com/politik-pemerintahan/gp-ansor-turi-lamongan-bagikan-takjil-dan-santunan-ke-masyarakat-bengawan-jero/
Lebih lanjut Safari mengimbau kepada semua pihak agar razia yang dilakukan Satpol PP ini bisa menjadi perhatian untuk menahan diri dan tidak menyediakan atau menjual miras, apalagi saat bulan suci Ramadhan.
“Kepada masyarakat juga agar lebih perduli dan mau melaporkan ke petugas apabila mendapati di lingkungannya ada yang menjual miras,” pungkasnya. [riq/but]






