Madiun (beritajatim com) – Satpol PP Kabupaten Madiun dan TNI Polri menggelar razia di sejumlah rumah kos di Kecamatan Mejayan pada Rabu (25/12/2024) dini hari.
Tak hanya melakukan razia di rumah kos, petugas juga menyasar lokasi yang diduga menjadi pusat peredaran minuman beralkohol di wilayah tersebut.
Kabid Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kabupaten Madiun, Danny Yudi Satriawan, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Cipta Kondisi yang rutin dilakukan saat momen besar seperti Natal dan Tahun Baru.
“Melalui Operasi Cipta Kondisi, kami berupaya menjaga Kabupaten Madiun tetap kondusif,” ungkap Danny.
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan pasangan yang diduga bukan suami istri tengah berduaan di salah satu penginapan. Selain itu, belasan botol minuman beralkohol dari berbagai jenis juga berhasil diamankan.
Danny menegaskan bahwa pelanggaran ini terkait Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Rumah Kos, serta Perda Nomor 5 Tahun 2015 yang mengatur peredaran minuman beralkohol.
Petugas memanggil pihak terkait untuk dimintai keterangan lebih lanjut guna menelusuri asal usul barang yang melanggar aturan tersebut.
“Kami berharap situasi di Kabupaten Madiun selama Natal dan Tahun Baru tetap aman, tenteram, dan kondusif,” tutup Danny. [fi/aje]






