Jember (beritajatim.com) – Satuan Polisi Pamong Praja mulai merazia badut jalanan dan penyandang masalah kesejahteraan sosial di Kabupaten Jember, Jawa Timur. Ini bagian dari upaya menekan pertumbuhan jumlah badut jalanan.
“Kami rutin melakukan patroli setiap hari. Di samping memantau ketentaraman dan ketertiban umum di masyarakat, kami juga menertibkan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) yang selama ini dianggap meresahkan masyarakat, khususnya di lampu-lampu merah,” kata Kepala Satpol PP Jember Bambang Saputro, Senin (25/12/2023).
Sejumlah lokasi yang disasar patroli Satpol PP antara lain lampu lalu lintas di simpang jalan sekitar SMPN 2 Jember, Jalan Mastrip, Jalan Kalimantan, Tegal Besar, dan kantor RRI. Patroli itu berhasil menjaring dua badut di perempatan kantor RRI dan Tegal Besar.
Menurut Bambang, di perempatan Tegal Besar, seorang badut sempat kabur. Petugas tak melanjutkan pengejaran karena mempertimbangkan keselamatan, karena badut melarikan diri menuju keramaian kendaraan.
Selain badut jalanan, satpol menertibkan pengemis, manusia perak, dan lainnya. “Kami menertibkan PMKS di beberapa titik, dan mengamankan dua orang badut kemarin. Pembinaan lebih lanjut, kami koordinasikan dengan Dinas Sosial melalui Liponsos (Lingkungan Pondok Sosial),” kata Bambang.
Bambang berharap tak ada lagi PMKS di semua titik lampu merah di Jember. “Kami minta tolong kepada masyarakat, yang mengetahui keberadaan PMKS, tolong disampaikan ke Satpol PP untuk segera ditertibkan,” katanya. [wir]






