Gresik (beritajatim.com) – Satpol PP Gresik mengamankan anak punk dan pengamen yang berkeliaran di Kabupaten Gresik. Kegiatan ini berlangsung saat Satpol PP menggelar patroli keliling.
Kepala Dinas Satpol PP AH Sinaga mengatakan, anak punk serta pengamen diamankan di Jalan Raya Simpang 3 Gresik Kota Baru (GKB) dan exit tol Kebomas.
“Mereka kami amankan kemudian diserahkan ke bidang Opsdal dan bidang Gakda Dinas Satpol PP untuk segera ditindaklanjuti,” katanya, Rabu (7/2/2024).
Menurut Sinaga, penertiban anak punk serta pengamen sesuai dengan penegakan perda. Selain itu, untuk mencegah timbulnya tindak pidana ringan.
“Patroli seperti ini akan terus kami lakukan sebagai upaya mencegah tipiring yang berdampak pada masyarakat,” ungkapnya.
Terkait dengan ini, Sinaga juga menghimbau agar masyarakat melaporkan bila ada anak punk atau pengamen yang meresahkan.
“Silahkan melapor kami akan segera tindaklanjuti karena mengganggu ketertiban apalagi itu di tengah kota,” paparnya.
Sementara itu, Indra salah satu warga Kebomas menyatakan kalau bisa penertiban ini tidak hanya seremonial saja. Tapi kontinyu dilakukan.
“Usul saja, penertibannya tidak hanya pas ada acara saja melainkan setiap hari ada patroli dari Dinas Satpol PP,” pungkasnya. [dny/beq]






