Jember (beritajatim.com) – Peristiwa dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) terhadap 22 orang anak berusia empat sampai tujuh tahun di Kecamatan Kaliwates, Rabu (20/5/2026), mempermalukan Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur.
“Malu dong, ada paradoks. Ketika Kepala BGN (Badan Gizi Nasional) ke Jember dan menyatakan Jember akan dijadikan pilot project nasional, ada peristiwa ini,” kata Ketua Satuan Tugas MBG dan Pejabat Sekretaris Daerah Jember Achmad Imam Fauzi, saat melakukan sidak ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kaliwates 03, di Jalan Teratai, Kamis (21/5/2026).
Korban keracunan adalah murid TK Al-Hidayah 01 dan PAUD Qur’an Raudlatul Tulab. Mereka mengonsumsi MBG yang disajikan SPPG Kaliwates 03 di Jalan Teratai, Kelurahan Kaliwates.
Informasi terakhir yang diterima Beritajatim.com, akibat keracunan tersebut, empat orang anak sempat dirawat di Rumah Sakit Umum Kaliwates, satu orang anak dirawat di Puskesmas Kaliwates, enam orang anak dirawat di Puskesmas Jember Kidul, dan sebelas orang anak menjalani rawat jalan. Seluruh korban telah mendapat penaganan intensif dan kondisinya sudah membaik.
Satgas MBG menunggu hasil penelitian di lapangan untuk mengetahui faktor pemicu keracunan untuk dimasukkan dalam rekomendasi. Namun rekomendasi akan dikeluarkan secepatnya tanpa harus menunggu proses bertele-tele. “Faktanya, ada korban. Itu hilirnya. Berarti ada sesuatu di hulunya, di (SPPG) sini,” kata Fauzi.
Fauzi menegaskan bahwa Bupati Jember berpihak kepada korban. “Bupati minta maaf kepada korban dan keluarga korban. Kejadian ini tidak boleh terulang,” katanya.
Peristiwa keracunan MBG bukan sekali ini terjadi di Jember. Maka Fauzi memastikan Satgas MBG Pemkab Jember akan bertindak tegas. “Teorinya harus ada satu atau dua SPPG yang didisiplinkan, biar tidak menular ke yang lainnya,” katanya.
Fauzi ingin ada efek kejut agar peristiwa ini tidak terjadi lagi, mengingat program MBG tidak menoleransi kesalahan yang mengancam keselamatan anak-anak.
“Selama ini di Jember tidak ada yang d-isuspend permanen dengan dalih kuota (SPPG) sekian. Padahal policy-nya keselamatan harus diutamakan. Bukan target berapa SPPG (yang berdiri),” katanya.
Namun Satgas MBG Pemkab Jember hanya berwenang merekomendasikan tindakan tegas. Keputusan tetap ada pada Badan Gizi Nasional.
Sementara itu, Kepala SPPG Kaliwates 03 Ahmad Farid Anam memohon maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat, korban, dan keluarga korban keracunan. Begitu ada kejadian, SPPG segera bertindak menjemput siswa-siswa yang keracunan untuk dibawa ke rumah sakit dan puskesmas terdekat.
Menurut Anam, seluruh biaya pengobatan korban yang tidak ditanggung Jaminan Kesehatan Nasional sudah diselesaikan. “Ini sebagai pertanggungjawaban dari mitra.dapur,” katanya. [wir/ted]






