Mojokerto (beritajatim.com) – Larangan buka puasa bersama, sahur bersama, dan open house atau gelar griya saat Idulfitri, justru dimanfaatkan Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari untuk menyapa warganya secara langsung. Silaturahmi dengan para warga tanpa melanggar peraturan dan protokol kesehatan (prokes).
Berdasarkan Surat Edaran Menteri Agama Nomor SE 08 Tahun 2022 tentang pedoman ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1443 H tertanggal 9 Maret 2022 disebutkan pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang mengadakan atau menghadiri kegiatan buka puasa bersama, sahur bersama, dan open house atau gelar griya saat Idulfitri.
Sejak Minggu (24/4/2022), Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto memberikan bingkisan sembako untuk para Ketua RW, RT dan LPM di Kota Mojokerto. Jumlah mereka yang hadir sesuai dengan kapasitas ruangan yang tersedia dan tetap menjalankan protokol kesehatan karena pembagian bingkisan di bagi beberapa gelombang.
[berita-terkait number=”5″ tag=”pemkot-mojokerto”]
“Karena nanti saat Idulfitri pejabat daerah kan tidak diperkenankan open house, maka sebagai gantinya, kesempatan ini saya manfaatkan untuk bersilaturahmi dan berinteraksi langsung dengan mereka. Sejumlah agenda pembangunan infrastruktur di Kota Mojokerto fokus bagian barat. Yang sudah berdiri ada pasar Ketidur,” ungkapnya.
Jika sejumlah proyek besar tersebut sebagai upaya pemkot untuk meratakan pembangunan di Kota Mojokerto. Serta tentunya diharapkan dapat menunjang pergerakan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan warga sekitar. Ning Ita (sapaan akrab, red) mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas kontribusi dan sumbangsih Ketua RW, RT dan LPM yang telah diberikan kepada Kota Mojokerto. [tin/kun]






