Bangkalan (beritajatim.com) – Puluhan santri Ponpes Ibnu Ahmad Masduki Desa Planggiran, Kecamatan Tanjung Bumi, Bangkalan secara simbolis mendukung Gibran Rakabuming Raka untuk maju menjadi Cawapres.
Deklarasi ini, tak lain merupakan imbas dari keputusan Mahkamah Konstitusi terkait syarat pendaftaran Capres Cawapres yang harus berusia minimal 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah.
Para santri Ponpes Ibnu Ahmad Masduki Bangkalan ini menilai dari hasil putusan tersebut, putra Presiden Jokowi tersebut layak dan memenuhi syarat untuk maju sebagai Cawapres.
“Terimakasih kepada MK yang telah mengabulkan gugatan tersebut sehingga Mas Gibran bisa masuk menjadi Cawapres,” kata Ustadz Samsul Arifin, Selasa (17/10/2023).
Baca Juga: Dicokok Polisi Jombang, Janda Mojokerto Simpan 15 Gram Sabu
Dukungan itu ia sampaikan karena Gibran layak maju menjadi Cawapres. Menurutnya, sudah waktunya para pemuda maju menjadi pemimpin agar Indonesia lebih maju dalam segala bidang.
“Sudah saatnya kaum milenial menjadi pemimpin. Kami bersama para santri di Ponpes Ibnu Ahmad Masduki mendukung Mas Gibran menjadi Cawapres 2024 nanti,” tegasnya.
Tidak hanya itu, pihaknya mendukung Gibran maju menjadi Cawapres. Sebab, sosok putra sulung Presiden Joko Widodo itu dinilai memiliki ide dan gagasan untuk kemajuan Indonesia yang lebih baik.
Baca Juga: Keterangan Dua Saksi Kasus Sonokeling Makin Memberatkan Terdakwa
“Mas Gibran memiliki ide dan gagasan yang baik untuk Indonesia ke depan,” tandasnya. [sar/ian]






