Surabaya (beritajatim.com) – Dua saksi didatangkan oleh janda cantik asal Surabaya Rosetiawati Wiryo Pranoto dalam sidang lanjutan permohonan pembagian harta Gono gini di ruang Garuda 1 Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (24/11/2021).
Dua saksi tersebut adalah Bertha Indriyawati Mondong dan Andhi Dharma. Keduanya diperiksa secara terpisah. Namun, keterangan keduanya tak jauh beda. Mereka sama-sama menerangkan bahwa Rosetiawati mengalami tekanan saat mereka jumpai di rumah sakit tempat Suwanto dirawat usai dipukuli oleh Wahyu dan kakaknya.
[berita-terkait number=”4″ tag=”sidang-janda-cantik”]
Banyak hal yang ditanyakan kuasa hukum pemohon yakni Dr.B.Hartono SH., SE.,SE.Ak.,MH.,CA pada saksi pertama Andhi Dharma. Saksi Andhi adalah kawan dari Suwanto. Dia pernah menjenguk Suwanto yang dirawat di RS karena dipukuli oleh Wahyu dan kakak Wahyu. “Menurut cerita keluarga Suwanto, Suwanto dipukuli oleh saudara Wahyu dan kakaknya,” ujarnya.
Saksi Andhi menambahkan, saat menjenguk Wahyu dia melihat wajah Wahyu babak belur. Menurut saksi, dia sebelumnya tak mengenal Rose. Saat mengunjungi Suwanto di rumah sakit inilah saksi bertemu dengan Rose. “Saat itu saya melihat Bu Rose dan tampak depresi,” ujarnya.
Saksi bertemu dengan Rose pertama di Rumah Sakit itu tapi bukan pertemuan terakhir. Pertemuan berikutnya, Rose bertemu dengan saksi untuk konseling memulihkan kondisinya. Saat bertemu dengan Rose,saksi melihat Rose dalam keadaan tertekan dan masih tampak syok.
Saksi melakukan konseling dengan rose lebih dari satu kali dan selama enam sampai delapan bulan. Pengeroyokan terjadi sekitar bulan Mei 2016. Akibat pengeroyokan tersebut berpengaruh pada kondisi mental Rose. Saat lakukan konseling dilakukan saksi bersama isteri. Yang diketahui saksi, April 2019 Rose sudah mengajukan gugatan cerai.
Saksi juga menerangkan bahwa dirinya kenal dengan Suwanto tapi tidak mengetahui hubungan apa dengan Rose. Saksi tidak mengetahui apa penyebab Wahyu memukuli Suwanto. Saksi tidak mengetahui kalau Wahyu adalah suami Rose. Saksi juga tak mengetahui apa yang menjadi penyebab Rose cerai. Dalam kesempatan ini, Saksi meskipun melakukan konseling tapi saksi tidak memiliki sertifikasi konseling. [uci/suf]







