Sampang (beritajatim.com) – Sutiah (69) Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Malaysia, asal Desa Jungkarang, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, dipulangkan dalam kondisi meninggal. Pemulangan dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) bekerjasama dengan Badan Perlindungan Pekerja Imigran Indonesia (BP2MI) Pamekasan, Minggu (24/7/2022).
Berdasar daftar kematian No. 1649674, 23 Julo 2022 dari balai Polis Pantai, Brickfields Kuala lumpur, Sutiah dinyatakan telah meninggal dunia 23 Juli 2022 pukul 05.30 waktu setempat. Penyebab kematian adalah sakit buah pinggang tahap 4, darah tinggi, kencing manis.
Plt Kepala Bidang Penempatan dan Pengembangan Tenaga Kerja DPMPTSP dan Naker Sampang, Agus Sumarso menyampaikan, DPMPTSP Sampang bersama BP2MI Pamekasan bekerjasama untuk proses pemulangan jenazah.
“Kita bertugas membantu serta mendampingi penjemputan jenasah dari Bandara Juanda Surabaya menuju rumah duka di kampung halamannya,” terang Agus, Senin (25/7/2022).
Agus menambahkan, berdasar surat dari Kedutaan Besar Indonesia di Kuala Lumpur, atas permintaan anak almrhum Syaiful Arif, agar jenazah dikuburkan di Indonesia di kampung halamannya.
[berita-terkait number=”4″ tag=”tki”]
“Setibanya di rumah duka, jenazah almarhum akan diterima dan disemayamkan oleh anak almarhum atas nama Moh Wesit,” ujarnya.
Masih kata Agus, sebelum meninggal Sutiah mengalami sesak nafas, kemudian dibawa ke rumah sakit menggunakan ambulans. Setelah menjalani perawatan, nyawanya tidak tertolong akibat penyakit komplikasi yang diderita sudah lama.
“Kami tiba di rumah duka di Dusun Air Mata, Desa Jungkarang , Kecamatan Jerngik, Kabupaten Sampang, dan disambut oleh keluarga berserta perangkat desa setempat,” tandasnya. [sar/but]






