Surabaya (beritajatim.com) – Seorang ibu di Surabaya tega menganiaya anaknya yang masih berumur 9 tahun dengan sadis. Perempuan berinisial AC itu mencabut gigi anaknya menggunakan tang, lalu memberi minum air mendidih dan menyiramkan air tersebut kepada korban.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono mengatakan, penganiayaan itu sudah terjadi sejak korban berusia 7 tahun. Sangking parahnya, korban sempat diambil paksa oleh Dinas Sosial.
“Jadi ini sudah kedua kali anaknya diambil paksa oleh Dinas Sosial (Dinsos). Sempat dirawat dinsos sekitar 6 bulan lalu dikembalikan,” ujar Hendro, Senin (22/1/2024).
Saat AC dikembalikan ke ibunya itulah penganiayaan kian menjadi. Sampai pada akhirnya, pihak DP5A (Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) kembali mengambil korban dan melapor ke Polrestabes Surabaya. “Usai ada laporan kami tangkap langsung ibu korban berinisial AC,” kata Hendro.
Sementara itu, AC mengaku kalau kalau putrinya itu susah diatur sehingga ia emosi. Ia mencontohkan kalau putrinya makan itu terlalu lama hingga 4 jam sehingga ia mengambil tang dan langsung mencabut giginya. “Anaknya susah diatur. Juga saya merasa ada bisikan ghaib,” tuturnya.
Karena perbuatannya, tersangka AC terancam pasal 44 ayat 2 atau pasal 80 ayat 2 tentang Perlindungan terhadap Anak dengan ancaman pidana 10 tahun kurungan penjara. [ang/suf]






